Dibebankan Bayar Uang Pengganti 510 M: Kapan KSO Waskita- Acset dan KSO Bukaka-Krakatau Steel Dijadikan Tersangka Korporasi?

Muncul dalam Dakwaan JPU
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Kapan Korporasi, PT. Waskita Karya dan PT Acset serta PT. Bukaka Teknik Utama dan PT. Krakatau Steel dijadikan tersangka korporasi ?

Pertanyaan itu menyusul tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap Dono Parwoto (Mantan Kadiv III Waskita Karya), terdakwa perkara pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol Layang MBZ tahun 2016-2017, Rabu (23/4).

Dalam sidang beragenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor pada PN. Jakarta Pusat Waskita dan Acset serta Bukaka Teknik Utama dan Krakatau Steel dibebankan membayar uang pengganti Rp 510 miliar lebih.

Waskita – Acset tergabung dalam Kerja Sama Operasi (KSO) sebagai pemenang lelang dan KSO Bukaka Teknik Utama -Krakatau Steel (Pelaksana Konstruksi).

“Terdakwa dituntut bayar uang pengganti Rp 510 miliar lebih dan dibebankan kepada KSO Waskita-Acset dan KSO Bukaka-Krakatau Steel, ” kata JPU.

Terhadap Dono Parwoto dipidana dalan kapasitas Kuasa KSO Waskita- Acset dituntut 8 tahun penjara.

Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) Iqbal Daud Hutapea menilai wajar muncul pertanyaan semacam itu.

Dia beralasan dalam perkara lain, seperti kegiatan perkebunan oleh PT. Duta Palma Group (DPG) sebanyak 9 Korporasi ditetapkan tersangka guna bayar uang pengganti.

“Jadi tidak ada yang luar biasa. Wajar, karena dalam perkara DPG malah 9 Korporasi dijadikan tersangka, ” kata Iqbal dalam perbincangan Senin (18/5) pagi.

Namun, kepada Portalkriminal id., Iqbal ingatkan setiap perkara punya karakteristik dan bergantung kepada alat bukti.

“Jadi jangan disama-ratakan ratakan karena semua iap perkara punya karakteristik. Tapi pada akhirnya akat bukti, ” akhirinya.

PERMUFAKATAN JAHAT

Dalam surat dakwan, disebutkan Dono melakukan permufakatan jahat bersama 4 terdakwa lain, yang telah di ibus bermasalah dan divonis dari 3 sampai 4 tahun.

Terdakwa lain, yakni Djoko Dwijono (Dirut PT. Jasamarga Jalan Layang Cikampek), Yudhi Mahyudin (Ketua Panitia Lelang di Jasa Marga Jalan Layang Cikampek), Sofiah Balfas (Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama), Tony Budianto Sihite (Team Leader Konsultan perencana PT. LAPI Ganesatama Consulting).

Dituntut 8 tahun, Mantan Kuasa KSO (Kerja Sama Operasi) Waskita-Acset Dono Parwoto juga dituntut membayar uang pengganti Rp 510 miliar dibebankan kepada KSO Waskita -Acset dan KSO (Pelaksana Konstruksi) Bukaka-Krakatau Steel.(ahi)