Rambah Petinggi Kemendikbud Ristek, Pegiat Anti Korupsi: Jadi Tersangka. Kenapa Tidak Selama Ada Alat Bukti

Pada Akhirnya Menuju ke Nadiem AM
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Pekan tapi pasti. Petinggi Kemendikbud Ristek mulai digarap sebelum pada akhirnya Nadiem Anwar Makarim disasar, setelah Pejabat Pembuat Komitmen diperiksa sehari sebelumnya.

Apakah nanti Jajaran Petinggi Era Nadiem menjabat Mendikbud Ristek 2019 – 2024 pada periode kedua Jokowi menjabat Presiden, bakal berubah status waktulah menjadi saksi.

“Tidak ada yang mustahil dalam hukum. Selama ada alai bukti, maka siapapun dapat menjadi tersangka, ” kata Pegiat Anti Korupsi Erman Umar yang juga Ketua Dewan Penasehat DPP KAI Selasa (3/6) malam.

Erman menunjuk Menkominfo (saat itu juga anggota Kabinet Jokowi, Red) Johnny G. Plate ditetapkan tersangka Skandal Mega Korupsi BTS 4G yang merugikan negara Rp 8 triliun.

Lalu ?

“Kita dorong dan dukung Kejaksaan Agung agar segera menguak kotak Tambora perkara program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019- 2024, ” pintanya kepada Portalkriminal. Id.

Permintaan Erman yang masih bugar di usia 71 tahun tidak lepas keprihatinan atas digarongnya dunia pendidikan yang justru menjadi pilar penting guna persiapkan Indonesia emas di 2045.

Sepertinya, para garong ini tidak suka Indonesia maju. Paska BTS 4G berlanjut manipulasi produksi minyak mentah agar bisa impor minyak mentah dan Blending RON 90 dan RON 92.

“Harapan saya, kita pastinya agar Jampidsus dan Tim Satgassus bongkar abis dan seret Petinggi Dikbud Ristek bila ditemukan alat bukti. Lebih cepat lebih baik. Jika tersangka minyak mentah bisa ditetapkan. Kenapa ini tidak, ” ujarnya seraya akhiri perbincangan.

PETINGGI DIKBUD RISTEK

Petinggi Kemendikbud Ristek yang diperiksa pada Selasa (3/6), terdiri STN selaku Sekretaris Ditjen Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2019 dan HM (Plt. Dirjen Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2020.

Lainnya, adalah para pejabat teknis, yakni KHM (Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.

WH (Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020 – 2021).

Terakhir, AB (Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020).

Kapuspenkum Dr. Harli Siregar menyatakan mereka diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Semua dilakukan dalam rangkaian guna membuat terang tindak pidana (lalu, diikuti penetapan tersangka, Red), ” pungkas Harli yang nampak terjaga kebugarannya meski saban hari sampai malam selalu menjawab pertanyaan wartawan.(ahi)