Sukses Lelang Barang Rampasan: Model Sinergitas Apik Satker Jampidsus dan BPA

Promosikan Tepis Hanya Untuk Dekat Kekuasaan
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Seperti Satker Jampidsus, Badan Pemulihan Aset (BPA) juga terus menunjukan kinerja yang ciamik dan berkontribusi dalam penegakan hukum.

Kali ini, Direktorat Penelusuran dan Penyelesaian Aset pada BPA berhasil melelang sebidang tanah berikut bangunan di Jalan Tukad Badung Timur, Kelurahan Renin, Denpasar Selatan, Kota Denpasar Bali seluas 315 M2 dengan
SHM Nomor 2546 atas nama Hans Andre Martinus Supit, Kamis (12/6).

Dari hasil lelang yang dilakukan secara online laku terjual Rp 2.890. 255.000 dan kemudiaan dibagikan kepada para korban melalui Asosiasi.

Kapuspenkum Dr. Harli Siregar mengatakan lelang barang rampasan itu terkait perkara atas nama Stefanus Richard Dkk pada Kejari Kota Bandung.

Perkara yang menjerat terpidana, adalah membantu menerapkan sistem skema Piramida dalam mendistribusikan barang dan membantu dalam melakukan tindak pidana pencucian uang.

“Lelang dilaksanakan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus Nomor: 732/Pid.Sus/ 2022/PN.Bdg tanggal 31 Januari 2023. Amar putusan atas aset tersebut dirampas untuk negara, ” kata Harli, Jumat (13/6).

Dalam proses lelang barang rampasan tersebut, Tim BPA didukung Kejaksaan Tinggi Bali dan Kejaksaan Negeri Denpasar. Lelang dilakukan pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar.

SINERGITAS

Pemerhati Hukum Erman Umar menyebut keberhasilan BPA melelang aset barang rampasan hasil tindak pidana korupsi menunjukan sinergitas dalam penanganan perkara.

“Sinergitas ini patut diteladani bukan sekadar pidato di atas podium, ” ucapnya terpisah.

Melalui model ini, maka penanganan perkara korupsi berjalan maksimal dan tidak berhenti pada penetapan tersangka, penyitaan aset, tuntutan dan putusan pengadilan.

Dalam artian apa yang dilakukan Satker Jampidsus atau Pidsus kemudian diikuti langkah BPA untuk melelang aset terpidana untuk kemudian disetor ke negara.

“Saya berharap sinergitas yang apik dan berkelanjutan ini diikuti pula penghargaan terhadap mereka dalam bentuk promosi agar mereka merasa dihargai. “
“Promosi ini sekaligus mematahkan banyak selorohan di belakang pintu hanya diberikan kepada orang-orang yang dekat dengan kekuasaan, ” pungkasnya.

BISIK-BISIK TETANGGA

Keluhan dari sejumlah jaksa ini menyorot promosi terakhir. Seperti Kuntadi, baru beberapa bulan menjabat Kajati Lampung terus dipromosi sebagai Kajati Jatim dan terakhir berkembang di kesunyian akan dipromosi sebagai Jampidsus gusur Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah ?

Juga, Hendro Dewanto yang bersama Kuntadi sempat menjabat Asum dan Asus Jaksa Agung, setelah beberapa bulan menjabat Kajati Sultra dipromosi ke Kajati Jateng dan dirumorkan akan dipromosi sebagai Jaksa Agung Pembinaan menggantikan Prof. Dr. Bambang Sugeng Rukmono yang sudah purna tugas dua bulan lalu ?

Ada sejumlah Jaksa Berprestasi dan diakui kecakapannya, sebut saja seperti seperti Supardi dan Sarjono Turin serta yang lain jalan di tempat.

Paska menjabat Direktur Penyidikan lalu dipromosi sebagai Kajati Riau dan lalu sebagai salah satu Direktur di Jamintel, tapi setahun terakhir tidak bergerak.
Pada eranya saat menjabat Direktur Penyidikan pada Jampidsus sukses tangani Mega Skandal Asabri, LPEI dan lainnya.

Juga Turin saat menjabat Kasubdit Penyidikan pada Direktorat Penyidikan pernah bongkar kasus penjualan aset negara oleh oknum Dirut PT. Jakpro, Ketua JPU Perkara Chuck Suryosumpeno dan Perkara Bank BJB.

Turin yang kini menjabat Sesjamintel tahun kedua saat menjabat Kajati Sultra sukses pertama tuntaskan skandal tanah yang menjadi prioritas Jaksa Agung dan bongkar Skandal Nikel serta pembangunan asrama Sumsel di Yogyakarta ketika menjabat Kajati Sumsel.(Ahi)