Dihelat DJKN, Kementerian Keuangan
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Kerja keras Pimpinan BPA (saat itu) Dr. Amir Yanto dan Dr. Emilwan Ridwan buahkan hasil Juara I Kategori Pemohon Lelang Eksekusi pada Anugerah Reksa Bandha.
Anugerah Reksa Bandha dihelat oleh Ditjen Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan dalam rangka Hari Kekayaan Negara ke-19. di Gedung Syafruddin Prawiranegara II (Gedung DJKN), Kamis (18/12).
Kendati penghargaan diberikan kepada Kejaksaan sebagai lembaga, namun pencapaian itu tidak lepas kinerja Ketua BPA (Badan Pemulihan Aset) yang pensiun sejak 1 November 2025 dan Emilwan Ridwan (Kapus Penyelesaian Aset) yang kini menjabat Kajati Kalbar.
Penghargaan ini diterima oleh Kepala Bidang Penyelesaian Aset Tindak Pidana pada Pusat Penyelesaian Aset Chandra Purnama, SH, MH, mewakili BPA Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Kapuspenkum Anang Supriatna menyatakan anugerah Reksa Bandha ini bentuk apresiasi pemberian penghargaan kepada para pemangku kepentingan yang terpilih sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, pencapaian, dan kontribusi di Bidang Pengelolaan Barang Milik Negara dan Lelang.
“Kegiatan ini sudah berjalan sejak tahun 2022, ” katanya, Kamis (18/12) malam.
Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban pada acara tersebut, mengucapkan terimakasih atas semangat dan komitmen bersama untuk terus melakukan upaya meningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan kekayaan negara dan lelang.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk terus bekerja dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara demi keberlangsungan dan kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia. ”
Sementara itu Kepala BPA Kuntadi menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut dan meminta Jajaran BPA untuk terus melakukan percepatan penyelesaian barang rampasan negara.
“Semua dimaksudkan guna mengoptimalkan penerimaan negara, ” ujarnya yang dipercaya Kepala BPA sebulan lalu menggantikan Amir Yanto
LAMPAUI TARGET
Pemberian penghargaan ini tidak lepas kinerja BPA dua tahun terakhir.
Mereka bukan hanya mampu melelang perkara tindak pidana perkara korupsi juga perkara tindak pidana umum.
Untuk tindak pidana umum, contoh teranyar lelang barang rampasan atas nama terpidana Doni Salmanan, Crazy Rich asal Bandung. Dia dipidana terkait penipuan Binary Option dan diciduk sejak 2022. Kemudian, ditetapkan tersangka Maret 2022.
Lelang kedua pada Rabu (22/10), setelah yang pertama pada Rabu (2/7) dilakukan Emilwan sehari sebelum dilantik sebagai Kajati Kalbar pada Kamis (23/10) !
Untuk tindak pidana korupsi. Paling spektakuler ketika mereka mampu melelang barang rampasan terpidana Lee Dharmawan yang sudah 33 tahun tidak diusik.
“Kita berharap penghargaan ini memberikan spirit kepada Jajaran BPA untuk berbuat lebih baik lagi, ” komentari Pemerhati Hukum Iqbal D. Hutapea yang juga Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) secara terpisah.(ahi)












