Kejaksaan Jadi Benteng Lindungi Petani
PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA: Sukses tangani perkara yang berujung penyerahan barang rampasan puluhan triliun kepada negara, Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah diganjar penghargaan Tanda Kehormatan oleh Presiden.
Sebagai bentuk penghormatan anugerah, Tanda Kehormatan diberikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Rabu (7/1).
Pegiat Anti Korupsi Erman Umar yang juga Ketua Dewan Penasehat DPP KAI periode 2024-2029 menilai pemberian anugerah kepada Jampidsus sangat pantas atas kerja keras dan terkadang harus menunda tidur sampai dini hari guna menuntaskan pekerjaan.
“Sangat pantas Tanda Kehormatan diberikan kepada Pak Jampidsus (dan Tim Satgasus, Red) atas kerja keras mereka.
Bahkan terkadang kurang tidur karena harus menuntaskan pekerjaan, ” katanya, Rabu (7/1) malam.
Sebaliknya, dia juga memuji sikap Pemerintah yang memberikan anugerah Tanda Kehormatan. “Ini bentuk pengakuan atas prestasi Pak Jampidsus ” tambahnya.
DISAKSIKAN PRESIDEN LANGSUNG
Dalam catatan Portalkriminal. Id, barang rampasan perkara korupsi yang telah diserahkan kepada negara sebanyak tiga kali dalam dua bulan terakhir.
Pertama, pada Senin (6/10/2025) berupa enam Smelter Pelogaman Timah dalam perkara tata kelola timah, yang digelar di Smelter PT. Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang.
Kedua, pada Senin (20/10/2025) penyerahan barang rampasan perkara CPO atas nama terpidana PT. Wilmar Group sekitar Rp 13 triliun lebih.
Terakhir, penyerahan barang rampasan perkara CPO atas nama terpidana PT. Musik Mas Group dan PT. Permata Hijau Group sekitar Rp 4 triliun lebih dan Rp 2 triliun lebih dari denda administratif terhadap perusahaan atas penguasaan hutan tanpa hak, Selasa (30/12/2025).
Uniknya, semua penyerahan barang rampasan puluhan triliun te sebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Presiden.
Bahkan, dua kegiatan terakhir Prabowo Subianto menyempatkan hadir pada acara yang digelar di Gedung Utama, Kejagung dan Gedung Bundar (Pidsus, Kejagung.
“Kehadiran Presiden secara langsung pada ketiga acara tersebut bukti Presiden percaya atas kapasitas dan kompetensi Pak Jampidsus, ” akhiri Erman.
Febrie Adriansyah selain menjabat Jampidsus yang diemban sejak Januari 2022 juga dipercaya sebagai Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), yang dibentuk berdasarkan Perpres No. 5/2025, tanggal 21 Januari.
Dalam kapasitas sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH , Febrie telah menguasai kembali 4 juta lebih kawasan hutan dari target 1 juta kawasan hutan.
Pekerjaan terakhir ini, dia dibantu dua wakil yakni Kasum TNI dan Kabareskrim Polri serta Sesjampidsus Andi Herman dan 12 Kementerian/Lembaga serta Tim Satgassus Pidsus.
KAWAL STABILITAS PANGAN
Pada acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan, Presiden juga berkesempatan menganugerahkan Tanda Kehormatan kepada 7 Petinggi Kejaksaan lainnya yang dinilai sukses mengawal stabilitas pangan.
Para Petinggi Kejaksaan tersebut, adalah Prof. Dr. Reda Manthovani (Jaksa Agung Mdua Intelijen), Dr. Kuntadi (Kepala Badan Pemulihan Aset), Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H (Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum).
Berikutnya, Dr. Harli Siregar (Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara), Agus
Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur), Dr. Didik Farkhan (Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan) dan
Agus Salim (Inspektur Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan).
Kapuspenkum Anang Supriatna dalam keterangannya mengatakan penghargaan tersebut tidak lepas dari aneka peran yang dilakoni Kejaksaan.
Mulai, Optimalisasi Aset, melalui pemanfaatan lahan seluas jutaan meter persegi dari hasil rampasan perkara menjadi lahan pertanian produktif.
Lalu, Pemberantasan Mafia Pangan, melalui pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk dan pencegahan praktik spekulasi harga yang merugikan petani.
Terakhir, Pendampingan hukum, dengan memastikan tata kelola anggaran ketahanan pangan di daerah berjalan tepat sasaran melalui pengawalan proyek strategis nasional.
Anang menjelaskan pemberian anugerah Tanda Kehormatan yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1/TK dan 2/TK Tahun 2026 diberikan juga kepada Menteri Pertanian dan Tokoh Daerah.
BENTENG PETANI
Presiden memberikan apresiasi kepada sejumlah pihak, di mana koordinasi lintas sektoral antara kementerian dan aparat penegak hukum menjadi sorotan utama.
“Penganugerahan ini menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam menjaga stabilitas pasokan pangan nasional. ”
Presiden Prabowo menegaskan capaian swasembada pangan (beras, Red) ini tidak lepas dari peran aparat penegak hukum yang memastikan tidak ada kebocoran dalam distribusi pupuk maupun bantuan pertanian.
“Kejaksaan dinilai berhasil menjadi “benteng” yang melindungi hak-hak petani melalui pemberantasan mafia pangan dan pemanfaatan barang rampasan negara senilai triliunan rupiah untuk kembali digunakan demi kepentingan rakyat.” (ahi)












