Perkara Bos Djarum ‘Terhenti.’ Privelege Seperti Tower Transmisi PLN Mengambang: Dihentikan Tidak, Lanjut Juga Tidak

Ada Kekuatan Besar (Politik) Bermain ?
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Dua bulan sudah, pemberkasan perkara Bos Djarum Victor Rachmad Hartono “terhenti” tanpa ada aktivitas penyelesaian perkara.

Perkara pengurangan kewajiban pajak korporasi dan perseorangan pada kurun waktu 2016- 2029 bakal susul perkara Tower Transmisi PLN Tahun 2016: dibiarkan mengambang.

Pegiat Anti Korupsi Iqbal Daud Hutapea yang juga Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) sangat prihatin ada perkara yang terkesan ‘ditutupi’ di tengah keberhasilan Jampidsus bongkar aneka skandal korupsi.

“Harusnya dibuka selebar-lebarnya informasi seputar penanganan perkara Victor sesuai amanat UU Keterbukaan Informasi, ” katanya, Senin (12/1/2026).

Bila kemudian, masih kata Iqbal perkara itu dibiarkan mengambang maka akan muncul sangkaan-sangkaan liar di ruang Publik, khusus Medsos. “Ada tekanan, ada Priveleges dan ada orang orang kuat, sebaiknya contoh ekstrim. ”

Oleh sebab itu, menurut dia Kejaksaan Agung harus informasikan keberlanjutan penanganan perkara Bos Djarum Dkk dan atau umumkan bahwa perkara sudah dihentikan (SP3) karena tidak cukup bukti.

“Publik wajib tahu sebagai pembayar pajak (pinjam istilah Presiden Prabowo Subianto, Red). Kejagung sebagai bagian dari unsur Pemerintahan tentunya harus melakukan tersebut yang diberi amanat menegaskan hukum, ” pinta Iqbal.

SUSUL PERKARA PLN

Ketika ditanya bahwa nasib perkara Bos Djarum bakal susul perkara Penggadaan Tower Transmisi PLN Tahun 2016 yang disidik sejak 14 Juli 2022 sampai kini tidak ada keberlanjutan (dilanjutkan tidak, dihentikan tidak, Red) ?

Pria berkacamata ini mengatakan masih punya harapan perkara Bos Djarum akan berlanjut hingga meja hijau.

Perkara CPO yang melibatkan Wilmar Group, Musim Mas dan Permata Hijau Group saja bisa disikat sampai diakomodir MA.

“Artinya apa ? Kejagung kasusnya Pidsus (Gedung Bundar, Red) sangat teruji dari pengaruh Taipan. Integritas mereka sangat OK, ” jawab Iqbal.

Apabila kemudian, perkara Bos Djarum masih tidak juga dituntaskan. Dia menduga ada kekuatan besar (politik, Red) yang menjadi penyebab perkara tidak lanjut.

“Dalam konteks ini, saya sependapat dengan Portalkriminal. Id. Jadi semacam ada pengecualian. Meski lagi-lagi saya katakan saya percaya kredibilitas dan integritas Gedung Bundar, ” akhirnya dengan senyum seolah mengisyaratkan ada tekanan “politik” dibalik tersendatnya penuntasan perkara Bos Djarum.

Di awal penyidikan sekitar Oktober 2025, perkara ini sangat menjanjikan ketika diwali pencegahan terhadap Bos Djarum dan empat orang lainnya, pada 14 November.

Empat lainnya, adalah Mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, Kepala KPP Madya Dua Semarang Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo (Komisaris PT. Graha Padma Internusa) dan Karl Layman ( Pemeriksa pajak muda di Ditjen Pajak).

Dua pekan berikutnya, status Cegah atas Victor dicabut dengan alasan ‘kooperatif” tanpa dijelaskan arti kooperatif ?

TOWER TRANSMISI PLN

Sprindik perkara PLN ini diterbitkan pada 14 Juli 2022 bernomor: Print- 39/F.2 /Fd.2/07/ 2022.

Dirilis oleh Jaksa Agung ST. Burhanuddin pada Senin (25/7) di Lobi Gedung Menara Kartika Adhyaksa.

Kejagung menindak lanjuti dengan menggeledah dan menyita sejumlah dokumen, diantaranya di kediaman dan Apartemen Ketua Aspatindo (Asosiasi Pabrikan Tower Indonesia) Saptiastuti Hapsari dan Kantor Pusat PLN.

Saptiastuti yang juga Direktur Operasional PT. Bukaka Teknik Utama (BTU) tidak terima dan mengajukan praperadilan ke PN. Jakarta Selatan pada Senin (12/9//2022) dengan nomor:
83/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL. Putusannya ditolak.

Pemeriksaan dilanjutkan dengan periksa puluhan Pejabat PLN era Dirut Sofyan Basir (2014- 2019) dan sejumlah Pabrikan Tower.

Sebut saja, Dirut PT. Berca Karunia Indonesia milik Alm. Murdaya Poo dan Siti Hartati Murdaya, yakni Erick Purwanto, Rabu (19/20/2022).

Kemudian, Jajaran Direksi PT. Bukaka Teknik Utama dan 3 Pengurus Pabrikan Tower lain.

Pabrikan Tower yang belum diperiksa, adalah PT. Citramas Teknik Mandiri, PT. Duta Cipta Perkasa, PT. Twink Indonesia, PT. Kokoh Semesta dan PT. Duta Hita Jaya.

Jajaran PLN yang telah telah diperiksa, mulai Amir Rosidin (Direktur Bisnis Regional Sumatera 2015- 2017), Senin (8/8/2022).

Lalu, Selasa (2/8/2022) Nasri Sebayang (Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat), Supangkat Iwan Santoso (Direktur Penggadaan 2015 – 2019).

Sampai penyidikan “terhenti” awal 2023 Sofyan Basir dan Saptiastuti Hapsari adalah dua orang saksi yang belum diperiksa.(ahi)