Ibu Korban Penganiayaan Tetangga di Cipondoh Tangerang Kota, Sudah Rawat Jalan

TANGERANG : Seorang ibu muda AS (33) korban penganiayaan tetangganya di daerah Cipondoh, Kota Tangerang, saat ini sudah menjalani rawat jalan setelah menjalani perawatan medis di satu rumah sakit. Sementara pelakunya berinisial EJ (35) ditahan di Polsek Cipondoh.

Ibu rumah tangga yang mengalami luka di perut, punggung, kepala dan pipi diberi pertolongan dokter. Pada luka di tubuh korban terdapat sembilan luka tusuk. “Saat ini korban sudah menjalani rawat jalan,” kata Kapolsek Cipondoh, AKP Yudha Prakoso, Minggu (8/2/2026) .

Kasus tindak pidana penganiayaan berat terjadi di wilayah Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, dilakukan tersangka EJ, Jumat tanggal 6 Februari 2026.

Kapolsek menjelaskan, penganiayaan itu dilakukan pria tetangganya sewaktu korban mengantar anak ke sekolah. Tak disangka-sangka korban diserang pelaku menggunakan pisau hingga ambruk dengan tubuh berdarah. Kejadian itu mengundang perhatian warga di Jalan KH Agus Salim Gang Sawo 3 tersebut.

Dikatakan Yudha, pihaknya yang menerima informasi dari masyarakat terjadinya peristiwa itu segera ke tempat kejadian melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi. Berkat kecepatan personel unit reskrim, tak lama berselang pelakunya dapat diringkus.

Dalam pemeriksaa penyidik, lanjut kapolsek, tersangka EJ menganiaya korban diduga dipicu oleh persoalan pribadi. Pelaku mengaku sakit hati karena merasa korban kerap mengejek dan merendahkan keluarganya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengapresiasi gerak cepat jajaran Polsek Cipondoh. “Begitu menerima laporan melalui layanan 110, anggota bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti, sehingga situasi dapat segera dikendalikan dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas yang lebih luas,” ujar kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti satu bilah pisau, pakaian korban yang berlumuran darah, satu sepeda motor listrik, jas hujan, serta hasil visum et repertum. (Warto)