4 Anggota BAIS TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, 3 di Antaranya Perwira

JAKARTA – Markas Besar (Mabes) TNI resmi menetapkan empat oknum anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Mirisnya, tiga dari empat tersangka tersebut merupakan perwira pertama.

Identitas keempat tersangka diungkapkan langsung oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026). Para pelaku adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

“Keempat tersangka berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Mereka diserahkan oleh pihak BAIS TNI pagi tadi dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Puspom TNI,” ujar Yusri.

Tragedi penyiraman ini terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, saat korban tengah mengendarai sepeda motor. Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius pada wajah, mata, dada, serta kedua tangannya, dan hingga kini masih dalam perawatan medis.

Pihak Puspom TNI saat ini fokus mendalami motif di balik aksi brutal tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya perintah dari atasan atau pihak lain.

“Terkait perintah siapa, kami masih mendalami melalui pengumpulan saksi dan bukti-bukti yang ada. Kami pastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan akan diserahkan ke Oditurat Militer untuk segera disidangkan secara terbuka,” tegas Mayjen Yusri.

Sebagai langkah pengamanan, para tersangka akan dititipkan di ruang tahanan Super Security Maximum Pomdam Jaya.

Perbedaan Data Pelaku dengan Polda Metro Jaya
Menariknya, terdapat perbedaan data mengenai jumlah dan identitas eksekutor antara pihak TNI dan Polri. Sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui rekaman CCTV mengidentifikasi dua orang terduga eksekutor berinisial BHC dan MAK.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin, menunjukkan foto wajah pelaku yang terekam jelas di kamera pengawas. Menanggapi hal ini, Ketua Kompolnas Choirul Anam menilai transparansi melalui bukti CCTV sangat penting agar masyarakat bisa mengukur objektivitas penyidikan.

“Kepolisian berbasis CCTV, dan itu adalah bukti objektif yang sangat kuat. Siapa pun di balik peristiwa ini, jika faktanya kuat, harus diproses secara maksimal,” kata Anam.

Guna menyamakan temuan, Polda Metro Jaya menyatakan akan berkolaborasi dengan TNI untuk mengolaborasikan fakta-fakta penyidikan di lapangan.(Ralian)