Lelang Barang Rampasan BTS 4G ?
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Sampai pertengahan Mei 2026, BPA (Badan Pemulihan Aset) Kejaksaan Agung telah berhasil amankan sepertiga dari total target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2026 yang ditetapkan Rp 3 triliun lebih.
“BPA Fair ini kami harapkan menjadi pemicu ekosistem. Ke depan, kegiatan pelelangan yang terang dan transparan seperti ini akan masif diselenggarakan di seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia,” kata Kepala BPA Kuntadi, Selasa (19/5).
Namun demikian, sejak dibuka BPA Fair para Senin (18/5) belum nampak ditawarkan aset barang rampasan perkara BTS 4G dan perkara Impor Garam yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).
Pada perkara BTS 4G yang merugikan negara keuangan negara Rp 8 triliun lebih sejumlah aset para tersangka telah disita.
Demikian pula, perkara impor baja yang merugikan negara Rp 21 triliun sebanyak 6 korporasi ditetapkan tersangka pada 31 Mei 2022. Sejumlah aset disita.
Korporasi dimaksud, adalah PT. Bangun Era Sejahtera,PT. Dita Sari Sejahtera, PT. Inti Sumber Bajasakti, PT. Jaya Arya Jaya Kemuning, PT. Perwira Adhitama Sejati dan PT. Prasasti Metal Utama.
Terakhir, perkara Asabri yang merugikan negara Rp 22 triliun lebih sejumlah kapal tanker, mobil super mewah dan sejumlah jip mewah serta puluhan bus besar.
Termasuk, diantaranya 3 Jip Range Rover terbaru yang disita dari tersangka Ilham Wardhana Siregar yang belakangan meninggal dunia pada Sabtu (31/7/2021) sebelum perkara diadili.
“Kita berpikir positif saja, bisa jadi masih perlu verifikasi atau alasan lain, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal Daud Hutapea secara terpisah.
TANPA PERKARA
Kapuspenkum Anang Supriatna dalam keterangannya menyebutkan sebanyak 104.200 orang pengunjung website BPA Fair 2026.
Sebanyak 3.400 orang pendaftar sebagai visitor BPA Fair 2026.
Lalu, sebanyak kurang lebih 100 orang telah membuka akun lelang baru untuk mengikuti BPA Fair 2026.
“Sebanyak 400 peserta lelang telah menyetor Uang Jaminan Lelang BPA Fair 2026, yang menandakan terjadinya peningkatan 300% serius potential buyer, ” ungkap Anang.
Disampaikan pada hari pertama BPA Fair 2026 digelar pada Kantor BPA, Senin (18/5) di kawasan Jakarta Selatan telah terjual sejumlah barang rampasan.
Diantaranya, Lelang tanah di Jatake Kabupaten Tangerang, laku terjual Rp 32 miliar lebih (naik 460 persen dari nilai limit).
Lelang minyak laku terjual Rp 914 miliar lebih (naik 1,04 persen dari nilai limit).
Lelang sebidang tanah di Benoa Bali terjual Rp 5 ,miliar lebih (naik 1, 05 persen dari nilai limit).
Namun demikian, lelang barang rampasan tersebut tanpa diinformasikan perkara dan terpidananya.
BERBEDA
Berbeda dengan hari pertama, lelang pada hari kedua, Selasa(19/5) disertai nama terpidana.
Anang menyebutkan aset Terpidana H. Rajo Emirsyah, M.Sc, dkk: 1 unit motor Harley Davidson Road Glide (Warna Blue Shark) laku terjual Rp 901.445.700 dari harga limit Rp 87. 445. 700. Selain itu, 1 unit mobil Mercedes Benz S400 laku terjual seharga Rp 601. 193. 200.
Aset Terpidana Denden Imadudin Soleh: Terdiri dari mobil BMW (terjual Rp 1.157.078.800), mobil listrik Ioniq (terjual Rp 422. 277. 400), Mercedes-Benz hitam metalik (terjual Rp 915.874.400), serta motor Kawasaki Z1000 (terjual Rp 302. 363. 400).
Aset Terpidana PT. Lintang Daya Selaras (LDS): 1 unit motor BMW Type R 1200 GS Adventure laku seharga Rp 288. 776. 000 dan 1 unit motor Harley Davidson Type FLHTC laku seharga Rp 257. 547. 600.
“Secara akumulatif, dari total harga limit sebesar Rp 3.196.556.500, BPA berhasil mengumpulkan total nilai penawaran (harga laku) mencapai Rp 4. 846. 556. 500, ” ungkap Anang.
Kendati mayoritas aset habis terjual, terdapat 1 unit objek rampasan berupa mobil BMW 220i warna biru milik Terpidana Muchlis Nasution, dkk yang belum mendapatkan penawaran dari peserta.
Terkait isu transparansi, mengutip keterangan Kepala BPA, Anang pastikan seluruh proses dilakukan secara terbuka, dapat diakses dari tempat masing- masing secara online, maupun didampingi langsung oleh petugas di lokasi BPA Fair bagi masyarakat yang membutuhkan asistensi.
“Lonjakan harga yang signifikan di menit-menit terakhir di layar monitor membuktikan proses berjalan transparan, kompetitif, dan masif. ”
TATA KELOLA TIMAH
Pada hari ketiga BPA Fair 2026 pada Rabu (20/5) akan berfokus pada beberapa lot barang berharga milik terpidana Harvey Moeis, seperti perhiasan dan tas mewah.
Sementara untuk aset berupa kendaraan dan apartemen milik Harvey Moeis dijadwalkan akan masuk ke dalam pelelangan tahap berikutnya dalam waktu dekat.
Harvey Moeis adalah diantara 23 tersangka perkara tata kelola timah yang merugikan keuangan dan perekonomian negara Rp 323 triliun lebih.
Sejumlah barang mewah milik tersangka telah disita, termasuk diantaranya 6 Smelter yang telah diserahkan kepada negara setahun lalu dan disaksikan langsung Presiden di Bangka.(ahi)












