TANGERANG – Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kerap beroperasi di wilayah Tangerang Raya. Lima terduga pelaku, DA, FS, A, MD & D, diringkus di sebuah kontrakan sekaligus tempat mereka menyimpan enam unit sepeda motor hasil kejahatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, menjelaskan
penangkapan dilakukan pada Kamis (4/6/2026) malam di sebuah rumah kontrakan di Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Parikhesit mengatakan terbongkarnya sindikat curanmor ini bermula dari laporan satu warga bernama Nico Arvendo, telah kehilangan Honda Beat miliknya di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
“Saat hendak berangkat kerja, korban melihat kendaraannya hilang. Pelaku diduga merusak kunci pagar dan kunci kontak sebelum membawa kabur motor milik korban,” kata Parikhesit, Selasa (9/6/2026) pagi. Nico yang melapor ke Polres Metro Tangerang Kota, mengalami kerugian sekitar Rp11 juta.
Setelah menerima aporan tersebut, dengan cepat Kanit Resmob Ipda Bambang Tri bersama anggotanya melakukan serangkaian penyelidikan. Belakangan, polisi menerima informasi dari masyarakat terkait sebuah kontrakan diduga menjadi tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian.
“Setelah memastikan keberadaan para pelaku, tim lalu menggerebek kontrakan, dan mengamankan lima pelaku berikut barang bukti,” ujarnya dengan menyebutkan selain ditemukan enam unit sepeda motor berbagai merek, disita juga empat kunci letter T, delapan mata kunci modifikasi, dua senjata tajam jenis pisau, satu airsoft gun, sejumlah pelat nomor kendaraan.
Kepada penyidik, lanjut kasat reskrim, pelaku A dan MD mengaku telah 10 kali beraksi di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, bersama dua rekannya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Keduanya berperan sebagai joki, sedangkan dua pelaku lainnya masih buron .
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengapresiasi kerja cepat Tim Resmob yang berhasil mengungkap kasus tersebut dan menyelamatkan sejumlah kendaraan hasil kejahatan.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang sudah meresahkan masyarakat,” kata Jauhari.
Ia mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini juga tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. “Para pelaku sudah lama dicari dan aksinya meresahkan masyarakat,” tutur kapolres.
Diimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat yang aman, dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. “Jangan ragu memanfaatkan layanan kepolisian melalui call center 110 untuk melaporkan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas,” tambah kapolres. (Warto)












