JAKARTA — Perkelahian maut melibatkan dua warga negara asing (WNA) terjadi di sebuah kafe di kawasan Jakarta Pusat. Insiden yang dipicu masalah utang piutang tersebut mengakibatkan seorang WNA asal Kamerun berinisial YF (52) tewas di lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut bermula saat korban YF mendatangi pelaku, Chinedu Chinotuoka (46), warga negara Nigeria, untuk menyelesaikan urusan pinjaman uang. Korban diketahui sempat meminjam sejumlah dana kepada pelaku yang rencananya digunakan untuk modal usaha bumbu masakan khas Kamerun.
Namun, pertemuan yang berlangsung di dalam kafe tersebut memanas hingga berujung cekcok dan perkelahian fisik antar keduanya. Korban meregang nyawa akibat luka serius yang dialami dalam duel tersebut.
Saat ini, kepolisian telah mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna mengusut tuntas motif dan kronologi pasti kejadian.
“Pada bulan Maret, korban meminjam sejumlah uang kepada tersangka untuk keperluan usaha bumbu Kamerun,” kata Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, Iptu M Asaugi, Senin (10/8/2026).
Pada kesepakatan awal, korban akan mengembalikan utang dalam waktu satu bulan. Namun korban tak kunjung melunasi utang.
Pelaku mendatangi korban untuk menagih janji pembayaran utang pada Rabu (5/8), sekitar pukul 21.30 WIB, di Jalan Krekot 1, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakpus. Keduanya lalu terlibat perkelahian yang menyebabkan WN Kamerun tewas.
“Permasalahan utang-piutang tersebut kemudian memicu perselisihan antara korban dan tersangka hingga terjadi perkelahian,” ucapnya.
Kasus tersebut ditangani Polsek Sawah Besar. Polisi masih mendalami dan merampungkan berkas perkara tersebut dengan melengkapi bukti-bukti.
Dalam video yang beredar, terlihat ada sejumlah orang di dalam kafe tersebut saat terjadi keributan. Korban sempat dibawa ke rumah sakit (RS) setelah terlibat baku pukul dengan pelaku.
“Kami masih memeriksa pelaku dan beberaoa saksi di sekitar kafe, dan melakukan olah TKP atas peristiwa tersebut,”ujar Iptu M Asaugi. (Ralian)












