Dekati 100 Persen diatas Total Limit
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) sukses lelang barang rampasan rampasan bahkan dari 19 lot yang terjual hampir 100 persen dari total limit sebesar Rp 4.568. 349. 000.
“Alhamdulillah, lelang barang rampasan berjalan baik bahkan terjadi lonjakan dari total limit menjadi Rp Rp 8.183.137. 000, ” ucap pendek Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajari) Sultra Dr. Sugeng Riyanta saat dihubungi Kamis (29/10) petang.
Doktor hukum lulusan Paska Sarjana UNS Solo ini mengatakan keberhasilan ini menjadi salah bukti solidnya koordinasi dan kolaborasi APH (Aparat Penegak Hukum) di Wilayah Sultra dalam mendukung optimalisasi pemulihan keuangan negara.
“Kami akan kawal seluruh proses hingga akhir termasuk pastikan pengambilan barang / objek lelang tersebut dilakukan oleh pemenang / pihak yang berhak serta pastikan objek yang diambil / diangkut khususnya ore Nikel sesuai dengan Jumlah
Tonase / Volume , lokasi dan titik koordinat sehingga menjadi penerimaan negara yang tercatat dan dapat dipertanggung- jawabkan, ” pungkas Sugeng.
Pada periode Januari sampai dengan September 2026, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) tercatat sebesar Rp20.673.795.088. Sementara PNBP sepanjang tahun 2025 tercatat sebesar Rp80.292.882.936.
Capaian total PNBP tahun 2026 periode Januari -Oktober 2026 sebesar Rp 28. 856. 932. 088.
Capaian tersebut merupakan penerimaan dua kali rangkaian Lelang Serentak, yang tidak hanya dilakukan lelang saat ini.
PEMULIHAN ASET UNTUK NEGERI
Mengusung Tema” Sinergitas Pemulihan Aset Untuk Negeri”, Kejati Sultra melaksanakan kegiatan lelang serentak barang rampasan negara melibatkan
delapan Kejaksaan Negeri selaku satuan kerja penjual.
Kegiatan ini secara resmi dibuka langsung oleh Kajati Sultra dan dihadiri para pejabat Tinggi Sultra, antara lain Kapolda Sultra Irjen. Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Andi Isna Renishwari Cinrapole, S.H., M.H.
Juga ikut hadir, Kakanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulseltrabar Panca Putra Jaya, Kepala KPKNL Kendari Irfan Nugraha, SH.,MH,
Kepala KPPN Kendari Jaka Susilo, Para Asisten pada Kejaksaan Tinggi, Para Direktur pada Polda Sultra.
Para KaSubid pada pemulihan aset, Para Kasi PAPBB Kejaksaan Negeri serta dihadiri pula melalui Zoom Para Kajari, Kapolres dan Ketua Pengadilan Negeri.
Kegiatan ini bagian upaya penyelesaian barang rampasan negara sekaligus dukung optimalisasi pemulihan aset dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Delapan satuan kerja yang berpartisipasi meliputi Kejaksaan Negeri (Kejari)Kendari, Kejari Konawe, Kejari Baubau, Kejari Konawe Selatan, Kejari Bombana, Kejari Kolaka, Kejari Kolaka Utara dan Kejari Buton.
TINDAK PIDANA UMUM
Sebelumnya Kasi Penkum Kejati Sultra Irwan Said SH, MH menjelaskan barang rampasan negara yang ditawarkan terdiri atas satu bidang tanah, dua unit dump truck, dua unit alat berat, lima unit sepeda motor, enam unit mobil dan delapan unit excavator.
Selain itu, turut ditawarkan 47 tumpukan ore nikel dengan total volume 20.048,84 metrik ton (MT).
Berdasarkan sumber perkaranya, sebanyak 24 Lot, terdapat 23 Lot berasal dari tindak Pidana Umum yang penyidikannya oleh Penyidik Polri baik dari Mabes Polri, Polda maupun Polres.
Sementara 1 Lot barang rampasan Negara berupa 1 Bidang Tanah penyidikannya
berasal dari Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Baubau.
“Nilai limit terendah sebesar Rp 375.000 terdapat pada objek sepeda motor yang ditawarkan oleh Kejari Konawe Selatan dan nilai limit tertinggi sebesar Rp 504. 000. 000 terdapat pada objek Articulate Dump Truck (ADT) yang ditawarkan oleh Kejari Konawe, ” papar Irwan.
Hasil Pelaksanaan Lelang berdasarkan rekapitulasi hasil pelaksanaan lelang pada Kamis (29/10) sebanyak 19 lot berhasil terjual dari dengan total harga lelang sebesar Rp 8.183.137.000.
Sementara itu, sebanyak 5 lot belum ada peserta / penawar (TAP).
“Terhadap 5 Lot yang tidak ada penawaran akan dilakukan evaluasi secepatnya, ” janji Irwan yang akan memperbaiki informasi, perluasan jangkauan peserta serta penyelesaian kendala pada masing-masing objek.
Terakhir, Irwan menyatakan Eealisasi PNBP dari kegiatan lelang dilaporkan secara tersendiri berdasarkan pembayaran dan penyetoran yang telah
diverifikasi
“Kami terus evaluasi seluruh rangkaian Penyelesaian Aset, meliputi pengelolaan aset, penilaian hingga penjualan aset, demi jaga nilai ekonomis barang sehingga dapat dukung optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), ” akhiri Irwan seraya mengutarakan terima kasih kepada
seluruh Stakeholder atas dukungannya.(ahi)












