Perkara Penjualan Asrama Sumsel
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Lima tersangka ditetapkan. Ini kado terindah dari Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel kepada Sarjono Turin yang sebentar lagi akan dilantik sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel).
Jabatan Kajati Sumsel yang ditinggalkan Sarjono Turin bakal ditempat Yulianto yang kini menjabat Kapus Diklat Teknis Fungsional pada Badan Diklat Kejaksaan.
Sarjono Turin tidak berkomentar banyak atas karya terakhir yang dipersembahkan Jajarannya.
“Jujur, saya sedih bercampur hari karena Haris berpisah dengan mereka, tapi saya bangga atas dedikasi dan etos kerja, ” kata Turin saat dihubungi, Senin (30/10) malam.
Terakhir, pria asal Jambi ini berterima kasih atas dukungan mereka dan berharap prestasi dan etos kerja dipertahankan dan sedapat mungkin ditingkatkan.
“Harapan saya, dukungan serupa juga diberikan kepada Pak Yulianto, ” akhiri Turin yang dikenal dekat dengan Jurnalis mulai saat bertugas di KPK.
Sebelum ini, di akhir masa jabatan Jajaran Kejati Sumsel limpahkan tahap II lima tersangka perkara akusisi saham dan tiga tersangka perkara KONI Sumsel telah di-P21 dan bakal dilakukan pelimpahan tahap II.
ASRAMA MAHASISWA SUMSEL
Sebelumnya, Turin menjelaskan lima tersangka yang ditetapkan terkait perkara penjualan aset Yayasan Batanghari 9, berupa Asrama Sumsel, di Jalan Puntodewi no. 9 Wirobrojan, Yogyakarta.
“Lima tersangka adalah aktor intelektual dibalik penjualan aset asrama mahasiswa Sumsel. “
Dibeberkan Turin, dari lima tersangka sebanyak dua diantaranya telah meninggal dunia, atas nama AS dan MR. Tiga lainnya, adalah ZT, EM dan DK.
“Dari lima tersangka, dua diantaranya atas nama AS dan MR telah meninggal dunia. Jadi, tinggal tiga tersangka, terdiri ZT, EM dan DK. “
Turin melanjutkan atas perbuatan mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor.
“Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor.
Sesuai ketentuan perundangan, ancaman hukuman pasal tersebut adalah maksimal pidana seumur hidup dan atau paling lama 20 tahun. (ahi)












