Tertuang Di Nota Pemberkasan Febrie
PORTALKRIMINAL. ID-JAKARTA: Akhirnya, Mantan Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah buka suara soal Ferry Yanto Hongkiriwang yang banyak orang menyebutnya sebagai ‘Markus’ alias Makelar Kasus.
Ferry sendiri hingga kini tidak dijadikan tersangka oleh Tim 9 Kejaksaaan Agung meski terang- benderang diduga berperan aktif dalam praktik pemerasan terhadap Tan Kian tanpa diketahui alasannya ?
Sebaliknya, terkesan Ferry diistimewakan mulai diperolehnya perlindungan dari LPSK dan tidak berlanjutnya perkara penganiayaan oknum Densus 88 oleh Polda Metro Jaya.
Akhirnya, terbangun kesimpulan bahwa Ferry sengaja ‘dilindungi’ guna menghabisi karir Febrie Adriansyah yang sempat dikhabarkan akan dilantik sebagai Jaksa Agung pada Oktober berbarengan dengan pelantikan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto ?
Kegarangan Febrie dalam memberantas korupsi bukan sekedar narasi yang disebar luaskan oleh Buzzer dan Influencer, fakta Raja Minyak M. Riza Chalid dijadikan tersangka perkara tata kelola minyak mentah dan Petral bukan isapan Jempol.
Pegiat Anti Korupsi Douglas Tobing secara jujur mengakui agak terkejut atas pengakuan Febrie Adriansyah terkait peran Ferry, yang ternyata sampai kini justru, tidak ditetapkan tersangka meski diduga berperan aktif dalam praktik pemerasan dan sebaliknya terkesan diberikan keistimewaan.
“Bisa jadi ruang ini akan menjadi pertimbangan majelis hakim untuk membatalkan atau tidak menerima surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), ” duganya, Jumat (16/10).
Douglas belum mengetahui alasan belum atau tidak dijadikannya Ferry sebagai tersangka oleh penyidik.
“Namun suka tidak suka, hal ini makin menguatkan kesan bahwa dia patut diduga dijadikan ‘alat’ untuk menyingkirkan Febrie dari kursus Jampidsus sekaligus menggagagalkan sebagai Calon Jaksa Agung, ” pungkasnya.
Dugaan itu sulit dielakan mengingat Ferry pernah dijadikan tersangka perkara penganiayaan petugas Densus 88 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, tapi perkara tersebut sampai saat ini tidak ‘berjalan’ ?
Dalam nota pembelaan, Febrie mengatakan status Ferry sangat berperan aktif dalam dakwaan (perkara pemerasan, Red), namun tidak menjadi pihak dalam perkara ini (plurium listis consortium).
TIDAK PERNAH SAYA LAKUKAN
Mengenai Ferry, dalam nota keberatan yang disampaikan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (14/10) Febrie menyatakan dirinya mengetahui adanya informasi dan dugaan bahwa nama sejumlah pejabat, termasuk nama dirinya pernah digunakan dalam berbagai urusan.
“Yang dalam faktanya tidak pernah saya lakukan sebagaimana yang dituduhkan terhadap saya, ” tegasnya.
Mengenakan batik lengan panjang, Wong Palembang ini hanya mengkhawatirkan bahwa informasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk membangun tuduhan terhadap dirinya.
Meski demikian, dia tidak meminta Majelis menerima dugaan itu sebagai fakta tanpa pemeriksaan.
“Apabila hal tersebut relevan dengan perkara ini, saya memohon agar semuanya diuji secara objektif berdasarkan bukti dan keterangan yang sah di persidangan, “pinta Febrie.
SIAPA FERRY ?
Pria kelahiran Luwuk, Sulawesi Tengah bukan orang baru di Kejagung alias ujuk-ujuk nongol saat Febrie menjabat Jampidsus periode 19 Januari 2022 – 10 Juli 2025.
Pendiri perusahaan PT. Gontran Cherrie Indonesia (kelola restroran Perancis di Cipete yang berganti Cafe de’ Clan Signature) dan Komisaris PT. Cahaya Baja Sukses sudah nampak batang hidungnya di Kejagung sekitar 2015.
Saat itu, Jampidsus dijabat Alm. Dr. Arminsyah (2015- 2017) dan Jaksa Agung H. Prasetyo (2014 – 2019).
Ferry bahkan hadir dan ikut kirab obor Asian Para Games 2018 di Pontianak pada Rabu 19/9/2018) bersama rombongan panitia Chef dengan Mission Asian Para Games yang diketuai Alm. H. Arminsyah.
Tidak diketahui profesi Ferry saat itu. Tapi satu hal pasti dia sering ke luar masuk Gedung Bundar (Pidsus) dan Gedung Utama (saat belum direnovasi) dan akrab dengan sejumlah petinggi Kejagung.
Tidak ada yang aneh. Dia berpenampilan familiar kepada siapa saja dengan penampilan sederhana dan terkadang berpenampilan dengan kasus berkerah dengan celana jens.
Sampai akhirnya dia masih menampakkan sesekali dirinya di luar Gedung Bundar pada awal 2022. Setelah itu menghilang sampai akhirnya muncul kegaduhan dan menjerat Jampidsus (saat itu) Dr. Febrie Adriansyah.
“Dia (Ferry, Red) dilarang Bapak (Jampidsus Febrie Adriansyah), Red) datang ke Gedung Bundar khawatir dikaitkan dengan hal- hal negatif. Bapak hanya ingin kerja dan kerja, ” tutur sebuah sumber pada pertengahan 2022. (ahi)












