JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono mengungkapkan sebanyak 620 anak terpapar paham kekerasan dan radikalisasi sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Temuan ini diperoleh berdasarkan data dari Densus 88 Antiteror Polri.
“Data aparat penegak hukum mencatat dari Januari hingga Agustus 2026 ada 620 anak yang terpapar paham kekerasan maupun radikalisasi,” ujar Eddy dalam acara di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Eddy menjelaskan, mayoritas korban berada di rentang usia 11 hingga 18 tahun. Pemaparan tersebut terjadi akibat interaksi anak-anak di ruang digital melalui media sosial yang tergabung dalam True Crime Community.
Komunitas tersebut membahas mengenai kekerasan ekstrem di ruang digital melalui media sosial. “Mereka di dalam grup namanya True Crime Community.
“Baik di YouTube, di podcast, di beberapa media sosial lainnya. Nah, inilah yang kita intervensi, hari ini kita melakukan upaya penguatan,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa True Crime Community tidak sama dengan terorisme. Menurut dia, komunitas tersebut hanya menjadi media atau ekosistem digital yang dapat menjadi jembatan.
“Ketika komunitas ini dijadikan sarana untuk komunikasi, sharing, ataupun didiskusi, ya, nah, justru yang sangat berbahaya apabila ketika ada perubahan perilaku daripada orang, anak, remaja yang ikut tergabung di dalam grup ini,” tuturnya.
BNPT bersama kementerian dan lembaga terkait juga melakukan intervensi dan rehabilitasi terhadap anak-anak yang dinilai membutuhkan pendampingan.
Eddy mengatakan, pendekatan yang digunakan terhadap anak bukan melalui proses hukum, melainkan rehabilitasi dan pembinaan.
“Terus kami lakukan pemantauan bersama-sama Kementerian Dikdasmen, sehingga kami akan masuk di sekolah juga. Walaupun sekarang ada peraturan, beliau bilang, mengimbau untuk ketika jam belajar itu tidak membawa ponsel,” ungkap dia. (Ralian)












