Buron Curanmor Asal Tangerang Sembunyi di Tanjung Priok Jakarta Disergap Reskrim Polsek Pinang

TANGERANG : Ron (24) buronan kasus curanmor dicari polisi Tangerang berbulan-bulan akhirnya disergap Unit Reskrim Polsek Pinang di tempat persembunyiannya kawasan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara. Petugas mengamankan Honda Beat diduga hasil pencurian.

Penangkapan tersangka Ron, dilakukan hari Kamis tanggal 27 Nopember 2025 oleh personel Reskrim tergabung dalam Operasi Sikat Jaya 2025 Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko, mengatakan, pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) pada 21 Juni 2025 di wilayah hukum Polsek Pinang.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan Ron di kawasan Warakas, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan buronan tersebut tanpa perlawanan,” ujar Adityo, Senin (1/12/2025) pagi.

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pinang Ipda Tutuk Syaiful Akbar, berikut satu Honda Beat diduga hasil tindak kejahatan. Pelaku kini diamankan di Polsek Pinang . “Masih dikembangkan kasusnya untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” kata kapolsek.

Sementara itu Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, memastikan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku curanmor, terlebih kasus ini termasuk dalam target Operasi Sikat Jaya.

“Apabila masyarakat melihat langsung dan menjadi korban segala gangguan kamtibmas segera menghubungi Call Center Polri 110 layanan gratis bebas pulsa, agar kami segera tindak lanjuti,” tutur kapolres menambahkan. (Warto)