Fasilitas PT. OTM Tak Kujung Disita
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Direktur Keuangan PT. Pertanyaan amina Patra Niaga (PPN) AS diduga Arya Suprihadi diperiksa Kejaksaan Agung, namun sampai selesai pemeriksaan belum ada penambahan tersangka dari Jajaran PPN.
Dengan demikian, sampai kini berhenti pada Dirut PPN Riva Siahaan dan Maya Kusmaya (Direktur Pemasaran) dan Edward Corner (VP Trading Operation) sebagai tersangka.
Dengan demikian, Mantan Dirut PPN Alfian Nasution yang menjabat 2021 – 2023 yang telah diperiksa pada Jumat (21/3) dan posisinya digantikan Riva pada 2023 bakal lolos jerat hukum ?
Kapuspenkum Dr. Harli Siregar enggan berandai -andai lantaran penyidikan masih terus berlangsung terkait perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina, Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama tahun 2018- 2023.
“Pemeriksaan AS dilakukan guna perkuat pembuktian dan lengkapi pemberkasan sekaligus untuk membuat terang tindak pidana, ” katanya diplomatis, Rabu (14/5) malam.
Dalam pengadaan produk kilang oleh PT. PPN, Riva yang telah ditetapkan tersangka bersama delapan tersangka lain diduga melakukan pembelian BBM berjenis RON 92. Padahal, sesungguhnya yang dibeli RON 90 atau lebih rendah.
Sejurus kemudian, produk kilang tersebut oleh Riva dan Jaringannya di-blending di Depo (milik PT. OTM, olegon, Banten) dan dijadikan RON 92.
AKTOR INTELEKTUAL
Pegiat Anti Korupsi Erman Umar apresiasi kinerja Kejagung dalam mem ingkar praktik kotor dalam ekspor dan impor minyak serta impor produk kilang tersebut.
Kendati begitu, Kejagung harus kejar aktor intelektual di belakang skandal BBM tersebut, sebab menumpahkan semua dosa kepada Riva Dkk yang notabene hanya unsur Pelaksana rasanya terlalu sederhana.
Pertanyaannya, siapa aktor intelektual. “Inilah yang harus diungkap agar dia tidak seenaknya membebankan semua dosa kepada Riva Dkk, ” komentari Erman yang juga Ketua Dewan Penasehat DPP KAI 2024 – 2029.
Dari catatan Portalkriminal id., sejauh ini yang telah diperiksa Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati dan Karen Agustiawan serta Mantan Komut Ahok dan 3 Dirjen beserta Plt. Dirjen Migas.
Dari semua nama yang telah diperiksa, tidak ada satupun yang dicegah bepergian ke luar negeri sebagai indikasi dugaan keterlibatan dan langkah awal penetapan tersangka.
Terakhir, didapat informasi dalam waktu dekat Mantan Menteri ESDM Ignatius Johan bakal diperiksa pekan ini.
“Semua pihak yang dianggap tahu perkara itu harus diperiksa agarvterang benderang, ” pungkas Erman.
JENGGALA MARITIM NUSANTARA
Pada kesempatan terpisah, ikut diperiksa AW selaku Direktur PT. Jenggala Maritim Nusantara (JMN) yang patut diduga masih terafiliasi dengan M. Kerry Andrianto Riza, putra Sang Raja Minyak Riza Chalid dan telah dijadikan tersangka dalan kapasitas Beneficial Owner PT. Navigator Khatulistiwa (NK).
Pada mega skandal korupsi ini selain Kerry telah dijadikan tersangka pula Dimas Werhaspati (Komisaris PT. NK dan Komisaris PT JMN) dan Gading Ramadhan Joedo (Komisaris PT. JMN dan Dirut PT. Orbit Germinam Merak).
JMN bergerak di bidang pengangkutan BBM dan diduga menjadi salah satu Broker atau DMUT (Daftar Mitra Usaha Terseleksi) pinjam istilah Direktur Penyidikan Abd Qohar saat rilis 7 tersangka pada 24 Februari lalu.
Dari dugaan permufakatan jahat Riva bersama Kerry Dkk, khususnya impor minyak mentah melalui Broker/DMUT sekitar Rp 2, 9 triliun dan impor produk kilang Rp 9 triliun. Total kerugian negara Rp 193, 7 triliun.
“Kalau lihat dugaan perbuatan mereka harusnya pabrik OTM beserta fasilitasnya disita sebagai bagian pengembalian kerugian negara, ” ujar Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) Iqbal Daud Hutapea pada Kamis (15/5).
Tapi, seperti disampaikan Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah pada Jumat (8/5) penyitaan OTM dan fasilitasnya menunggu hasil penyidikan.
“Kita tunggu saja perkembangannya, ” tutup Iqbal.
Bila melihat akibat perbuatan 9 tersangka patut diduga merugikan perekonomian negara sehingga kerugian negara bisa bertambah.
Kerugian negara Rp 193, 7 triliun yang dirilis saat ini baru tercatat untuk tahun 2023. Berarti jika kejadian dihitung sejak 2018 -2023, maka kerugian negara mencapai Rp1000 triliun lebih.
Saksi lain yang diperiksa, ABP (Manager PT. PPN periode 2022), MP (BP Berau Ltd), AT (Karyawan PT. JMN (Fungsi Operasi/Tender), MR selaku Direktur PT Pertamina International Shipping (PIS).
Berikutnya AS (Tonnage Management PT. PIS), AAHP (Price and Forecasiting pada Direktorat Pemasaran dan Niaga PT. Pertamina November 2016-Agustus 2019) yang saat ini sebagai Manager Key Account Customer PT. PIS.
Lalu, TB (Manager Key Account Customer PT. PIS), FA (Karo Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral), OH (Direktur PT. Triputra Energi Megatara), YP (Manager Commercial PT. Pertamina 2018 – 2019).
Terakhir, LSH (Manager Product Trading PT. Pertamina 2016 – 2020), AP (Manager Key Account periode 2018-2021, Direktur PT. PIS), ID (Manager Trading Analys & Devolopment (TAD) pada PT. PPN Pertamina 2021-2024), NAL (VP Controller PT. PPN) dan HW (SVP Integrated Supply Chain PT. Pertamina).(ahi)












