Dirjen Migas, Direktur Pertamina dan Direktur PT. Oiltanking Dicecar Cari Aktor Intelektual dan Sita Aset OTM

Aktor Intelektual Hitungan Waktu
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Kembali, Jajaran Direksi PT. Pertamina dicecar temukan aktor intelektual dibalik Mega Skandal Korupsi BBM tahun 2018- 2023 yang merugikan negara Rp 193, 7 triliun.

Namun, status Mantan Direktur Pemasaran dan Niaga inisial HBY diduga Hanung Budaya Yuktyanta sampai selesai pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung masih berstatus saksi dan tidak dicegah bepergian ke luar negeri.

Dengan demikian, sejak perkara kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina, Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) belum seorang pun Jajaran Direksi Pertamina dijadikan tersangka.

Dari enam tersangka (dan 3 lain dari Swasta, Red) perkara yang menarik atensi Publik ini baru menjangkau pelaksana kebijakan dan belum pembuat kebijakan dan atau aktor intelektual, meski Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan, Nicke Widyawati dan Eks. Komut Pertamina Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok sudah diperiksa serta Direktur Logistik dan Infrastruktur Alfian Nasution serta 3 Dirjen dan Plt Dirjen Migas.

Bagi Hanung sendiri, Kejagung bukan barang asing sebab jauh sebelum ini. Senin (7/11/2016) diperiksa perkara pembayaran jasa transportasi dan handling BBM fiktif oleh PT. Pertamina Patra Niaga kepada PT Ratu Energy Indonesia tahun anggaran 2010-2014.

Kapuspenkum Dr. Harli Siregar enggan mengomentari lebih jauh soal diperiksanya lagi Jajaran Direksi Pertamina dalam perkara ekspor dan impor minyak mentah dan. Blending RON 90 menjadi RON 92.

Mantan Kajari Papua Barat ini hanya mengatakan HBY diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Semua dilakukan dalam rangkaian guna membuat terang tindak pidana (temukan pembuat kebijakan dan atau aktor intelektual, Red), ” katanya, Selasa (20/5).

Perkara ini mengingatkan Skandal Tambang Timah Ilegal yang sampai putusan banding tidak ditemukan pembuat kebijakan dan atau aktor intelektual kendati negara dirugikan sampai Rp 300 triliun !

PERTANYAAN BESAR

Sesungguhnya, belum ada adanya pembuat kebijakan dan aktor intelektual yang dijadikan besar menjadi pertanyaan besar.

Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) Iqbal D. Hutapea mengamini hal tersebut, sebab adalah tidak mungkin Riva Siahaan antan Dirut PT. Pertamina Patra Niaga) Dkk berani melakukan permufakatan jahat tanpa ada Green Light atasannya (Pertamina sebagai Induk perusahaan dan Ditjen Migas, Kementerian ESDM, Red).

“Saya amini dugaan Portalkriminal.id., meski demikian saya masih milik keyakinan Kejagung pasti akan menemukan dengan segudang pengalaman dan integritas yang dimiliki, ” komentarinya, Rabu (21/5).

Dalam kerangka itu pula, Kejagung meriksa Mantan Dirjen Migas periode 2020- 2024 inisial TA diduga Tutuka Ariadji pada Senin (19/5). Ini adalah pemeriksaan kedua kali.

“Dengan diperiksanya TA, maka pembuat kebijakan dan atau aktor intelektual bakal digaruk hanya soal waktu, ” pungkas Iqbal.

Terakhir, Pejabat Ditjen Migas yang diperiksa adalah SN diduga Soerjaningsih selaku Direktur Pembinaan Usaha Hilir Mintak dan Gas Bumi. Pada September 2022 dia digantikan Maompang Harahap.

Disamping Soerjanjngsih yang diperiksa pada Senin (9/4) lalu, juga telah diperiksa Mustafid Gunawan (Mantan Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas) yang diperiksa pada Kamis (10/2).

Lalu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mustika Pertiwi dan 3 Dirjen ESDM, terdiri Djoko Siswanto yang menjabat tahun 2018, Tutuka Ariadji periode 2020- 2024 dan Ego Syahrial periode 2019 – 2020.

Kini, tinggal Menteri ESDM pada periode 2018 – 2023 belum tersentuh. Mereka, Ignasius Jonan (14 Oktober 2016 hingga 20 Oktober 2019) dan Arifin Tasrif (2019-2024).

SITA ASET OTM ?

Selain temukan pembuat kebijakan dan atau aktor intelektual, Kejagung juga terus bergelut temukan alat bukti guna aset PT. Orbit Terminal Merak (OTM) dan aset lain guna pengembalian kerugian negara dan pengembalian kerugian perekonomian negara.

Dalam kerangka itu pula, pada Senin (19/5) diperiksa DS selaku Direktur Oiltanking Merak tahun 2013.

Oiltanking yang bergerak pada penyediaan layanan Logistik terminal tangki untuk produk BBM dan Gas, adalah perusahaan yang pada 2014 diakusisi oleh PT. OTM yang dimiliki M. Kerry Andrianto Dkk.

Dari aneka informasi yang dihimpun, disebutkan pemeriksaan DS adalah rangkaian untuk mencari tahu sejarah OTM.

“Apakah ini bagian penyitaan aset OTM, ” tanya Portalkriminal. Id.

Sumber yang ditemui tidak mengiyakan tapi juga tidak menolak.

“Abang pasti sudah tahulah. Karena masuk materi perkara, saya tidak dapat mengutarakan lebih jauh, ” hindarnya dengan kedipan mata lantaran banyak orang disekitar.

Laman Linkedin diungkap OTM merupakan jenis perusahaan tertutup yang berdiri sejak tahun 2014 memiliki kantor pusat di Cilegon, Banten.

Dalam bionya juga, PT Orbit Terminal Merak memberikan gambaran umum jika perusahaan ini merupakan terminal penyimpanan terpadu strategis untuk produk minyak dan gas di Indonesia.

Oiltanking didirikan pada 1972 dan merupakan anak usaha Marquard & Bahkan AG yang berkantor pusat di Hamburg, Jerman.

Pada bagian lain, Selasa (20/5) turut diperiksa HMW selakuSopir Tersangka GRJ, ET (Facility Engineering Manager Star Energy Ltd.), BP (Managing Director PISPL tahun 2022)dan Direktur Operasi PT Pertamina International Shipping-PIS).

Lalu, YRW (Sr. Sales Executive I Crude Oil Cargo PT PIS tahun 2023), PK (Manager Procurement PT. PIS) dan UCB (Programmer PT. PIS).

Sehari sebelumnya, ikut diperiksa WB (Sr. Manager Crude and Prod. Log. Operation PT. Kilang Pertamina Internasional -KPI), DEHL (Direktur Keuangan PT. Kalimantan Prima Persada).

Berikutnya, HW (Direktur Pemasaran Pusat & Niaga PT.Pertamina Patra Niaga -PPN tahun 2020 -2021), YRW (Sr. Sales Executive I Crude Oil Cargo PT. PIS tahun 2023).

Terakhir, SP (Ast. Manager Settlement PT Pertamina International Shipping), KS ( Manager SPRM-ISC periode November 2019 – Oktober 2020) dan TB (Manager Key Account Customer PT. PIS).(ahi)