Geng “Oslo” Dibalik Penyadapan ?

0leh Abdul Haris Iriawan *)

KASUS penyadapan bukan hal baru. Sejak era Kekaisaran Romawi, era Keemasan Islam mulai Umayah hingga Abbasiyah dan terakhir Turki Utsmani hal tersebut sudah terjadi.

Pembedanya, praktik tersebut dilakukan dengan menyelundupkan orang yang dipelihara ke pusat kekuasaan lawan. Maklum dulu belum dikenal peralatan penyadapan seperti sekarang.

Contoh paling anyar ketika Agen Mossad Elli Cohen disusupkan sekitar tahun 1960 ke dalam pemerintahan Syria dan sempat dijagokan menjadi Wamenhan, namun keburu diketahui seperti yang terjadi di awal bulan November 2026.

Contoh lain, adalah ketika Partai Republik menyadap Partai Demokrat terkait persaingan Pemilu di AS tahun 1972 yang dikenal dengan istilah Watergate, yang berbuntut Presiden Richard Nixon dari Partai Republik dipaksa mengundurkan diri dari jabatannya.

Lalu apa kaitan dengan dugaan penyadapan yang dilakukan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Dkk terhadap Presiden Prabowo Subianto sejak 2025 – 2026 ?

Satu hal pasti, praktik penyadapan umum dilakukan terhadap lawan politik demi meraih kekuasaan dan atau menumbangkan penguasa.

Menariknya dalam kasus ini, dugaan penyadapan tersebut justru, dilakukan oleh lingkaran dalam Presiden.

Selain pernah menjabat Kapolri, Listyo juga didapuk sebagai Kepala Staf Presiden (KSP), jabatan prestisius usai dicopot dari jabatan Kapolri !

Apakah Listyo menganggap Prabowo sebagai Lawan Politik ?

Aneka pertanyaan liar akhirnya mengemuka, mulai dugaan kudeta, meruntuhkan wibawa Presiden (dengan agenda tersembunyi menjadikan Gibran sebagai Presiden, Redy) dan atau tidak ingin diganti sebagai Kapolri lantaran masih lama pensiun dari Polri?

Berbagai pertanyaan tersebut sulit ditepis mengingat sampai kini tidak pernah diketahui materi penyadapan yang dilakukan setahun terakhir.

Menurut Anda bagaimana ?

ANOMALI

Saya hanya ingin mempertegas praktik yang tidak biasa tersebut bisa disebut anomali (berbeda dan atau penyimpangan, Red).

Anomali karena hubungan antara Listyo sebagai pembantu Presiden baik-baik saja di atas permukaan.

Nyaris tidak ada gesekan sama sekali. Kalau pun ada soal rencana pergantian Kapolri yang belakangan disebut empat kali dilakukan, tapi selalu gagal.

Dus dan oleh karena itu menjadi janggal pembantu Presiden menyadap atasannya.

Harusnya bila tidak nyaman karena perbedaan orientasi politik harusnya mengajukan pengunduran diri, seperti banyak dilakukan para pembantu Presiden di kancah internasional: Langgar Adab dan Etika.

Bila mengacu kepada keterangan Mabes Polri, pelanggaran yang dilakukan tidak sebatas Adab dan Etika. Lebih jauh dugaan pelanggaran pidana.

Apa sebab?

Karena peralatan sadap kemudian berupa Lawful Interception Management System (LIMS) diboyong ke rumah dari Mabes Polri seiring dilantiknya Kapolri yang Baru Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto.

Secara kasat mata praktik itu tidak biasa dan harusnya dijadikan bagian dari bahan serah terima jabatan dengan Kapolri yang baru.

Berarti ada dugaan praktik tidak lazim sudah dilakukan secara terorganisir dan komprehensif yang pastinya di luar tugas pokok Kapolri?

Kemudian, pertanyaan muncul lalu untuk siapa bahan hasil sadapan dan atas perintah siapa melakukan melakukan penyadapan ?

MOTIF POLITIK

Untuk menjawab ini, kita coba mundur dengan menyimak koalisi Prabowo Subianto dengan Jokowi saat Pilpres 2024.

Namanya koalisi, dalam politik hal lumrah dengan prinsip saling berbagi kekuasaan, bila kemudian Pilpres dimenangkan.

Rumours di jagat maya berseliweran, mulai kontrak politik antara Prabowo dan Jokowi berlaku 2 tahun dan didudukkannya orang-orang Jokowi sebagai pembantu Presiden ?

Said Didu dalam perbincangan Podcast bersama Mardigu menyebut Prabowo sudah menunjuk 17 orang sebagai anggota kabinetnya, namun semua berubah usai Prabowo menemui Jokowi di Solo. Kabinet yang dibentuk amat dan sangat gemuk.

Dalam perjalanannya, sadar tidak sadar ada upaya sekelompok oknum mulai membangun narasi negatif Presiden dengan aneka kebijakan yang tidak pro rakyat, mulai kasus Gas Elpiji 3 Kg, kelangkaan solar yang dapat dilihat dari antrian panjang kendaraan truk dan bus di sejumlah daerah dan pengenaan pajak di seluruh bidang hidup dan kehidupan.

Akhirnya, terbangun opini di ruang Publik bahwa Prabowo tidak kompeten sebagai Presiden. Demo mulai digelar dan puncaknya pada Agustus 2025 saat sejumlah menteri dan anggota DPR didatangi dan dijarah.

Oktober 2026 demi serupa bakal diulang, tapi keburu gagal. Bisa jadi Prabowo mulai mencium aroma busuk ?

Perlawanan secara tidak langsung mulai dilakukan. Denny Indrayana melakukan gugatan ke MK, meski kita tidak mengartikan Denny bagian dari kubu Prabowo.

Gugatan ditolak, tapi MK katakan dalam putusannya bahwa mereka tidak menemukan bukti atau dokumen yang meyakinkan terkait ijazah atau surat penyetaraan pendidikan setingkat SMA milik Gibran.

Putusan MK membuka pintu Subhan Palal mengajukan kasasi ke MA melawan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengahbeserta direktorat terkait di PTUN Jakarta dengan nomor perkara 742/G/TF/2026 atau sejenisnya.

Permohonan Subhan diterima MA dan dalam putusannya tangga 30 Oktober 2026 menyatakan Surat Keterangan (Suket) Penyetaraan Nomor 9149/KS/2019 yang diterbitkan Ditjen Pendidikan dasar dan Menengah tidak sah dan batal demi hukum serta memerintahkan agar Suket tersebut ditarik dan dimusnahkan oleh pihak yang berwenang atau yang memegangnya.

Suka tidak suka Geng Oslo, pinjam istilah Said Didu kebakaran jengot. Sebab sebelum ini, Listyo Sigit Prabowo sudah keburu dicopot dari jabatannya sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026.

Harapan Gibran bakal menggantikan Prabowo sebagai penguasa gagal sudah.

Kembali kepada dugaan penyadapan yang berhasil dibongkar Polri pada Selasa (3/11) patut diduga Geng Oslo masih berusaha untuk ‘melawan’ kehendak hukum dengan menolak pengunduran diri Gibran dari kursi Wapres. Tapi Allah berkehendak lain.

Apakah praktik penyadapan dilakukan atas inisiatif Listyo yang pernah menjabat Kapolri saat Jokowi menjadi Walikota Solo dan atau atas perintah ?

Saya kembalikan kepada pembaca untuk mengartikan kasus tersebut murni hukum atau didasari motif politik ?

Hikmah dibalik kasus ini, adalah jangan coba-coba bermain api bila tidak mampu memadamkan: penjara bakal menjadi tempat beristirahat terakhir di masa tua. (Wartawan Senior *)