JAKARTA – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan bahwa foto yang tercantum dalam ijazah Strata 1 (S1) miliknya adalah benar foto dirinya, bukan orang lain.
Penegasan tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan keterangan dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Pernyataan itu bermula ketika majelis hakim mengonfirmasi keaslian ijazah S1 yang ditunjukkan dalam persidangan. Hakim kemudian mempertanyakan identitas sosok dalam foto yang tertera pada ijazah tersebut.
“Yang tadi ijazah strata satu milik saksi betul ya?” tanya hakim di ruang sidang.
“Betul, Yang Mulia,” jawab Jokowi.
Hakim kemudian kembali mempertanyakan apakah foto yang tertera dalam ijazah tersebut merupakan foto Jokowi atau sosok bernama Dumatno Budi Utomo.
“Baik. Tadi di situ kan ada foto ya, saudara saksi ya. Ada foto. Itu foto saudara saksi atau foto Dumatno Budi Utomo?” tanya hakim.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Jokowi dengan tegas menyatakan bahwa foto dalam ijazah itu adalah dirinya.
“Foto saya, Yang Mulia. Untuk apa dipasang fotonya Dumatno Budi Utomo?” tegas Jokowi.
Sebagai informasi, Jokowi hadir dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Dalam perkara tersebut, Roy Suryo didakwa melakukan pencemaran nama baik serta pelanggaran ketentuan terkait informasi dan dokumen elektronik yang berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Jaksa juga mendakwa Roy melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, dan perusakan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik secara sengaja tanpa hak atau melawan hukum.
Akibat perbuatan yang didakwakan tersebut, Jokowi disebut mengalami kerugian immateriil berupa tercemarnya nama baik secara personal.
Roy Suryo didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (Ralian)












