Uang di Kafe dan Sentul Milik Orang Lain
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Jampidsus ‘tegur’ tim penyidik Polri secara tidak langsung terkait penggeledehan yang dilakukan dua hari lalu, yang tanpa sadar berdampak pada ‘penghakiman’ atas” dirinya.
Pernyataan tersebut disampaikan Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah saat menjelaskan penanganan perkara di Gedung Bundar (Pidsus), Kejaksaan Agung, Jumat (10/7).
“Kami terus menjaga kualitas tugas- tugas Gedung Bundar tetap sesuai SOP, terutama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi harus bisa diuji kebenarannya, baik secara material dan formil, yang akhirnya akan dibuka ke Publik melalui persidangan di pengadilan negeri, ” katanya dalam jumpa pers, di Lobi Gedung Bundar, Jumat (10/7).
Gedung Bundar saat ini, menurut Febrie sedang fokus menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita, serta mendukung program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden. Perkara MBG salah satunya.
“Seperti antara lain, bagaimana penyelamatan sumber daya alam. Kita sedang menangani beberapa perkara, baik yang sudah terbuka ke Publik maupun yang tertutup, yaitu tata kelola pertambangan. Kita ini ingin semua dapat dikelola dengan baik, dengan kepentingan sebesar-besarnya untuk negara, ” tuturnya.
Penanganan perkara di Kejaksaan ini berbanding terbalik dengan penanganan tiga perkara korupsi di Polri, khususnya saat sasar kafe d’Clanedi Cioate, Jakarta Selatan dan rumahnya di Kawasan Sentul, Bogor.
Walau dalam penggeledahan tersebut tidak disebut langsung dirinya terkait kepemilikan kafe dan sejumlah uang serta serta sebuah rumah di Sentul beserta sejumlah uang dan emas batangan.
Tapi kemudian, yang muncul kepermukaan khususnya di ruang Publik (Medsos maksudnya, Red) semua dikaitkan dengan Febrie. Diikuti hujatan dengan kata-kata tidak patut terhadap pejabat negara tanpa ada klarifikasi.
SEBAGAI CONTOH
Perkara Blackout (listrik padam) adalah sebagai contoh. “Saya tidak paham ada ada keterkaitan Jampidsus dengan blackout. ”
Namun kemudian, dengan bijak Mantan Koordinator Intelijen pada Satker Jamintel tidak menyoalnya.
“Nanti kita tunggulah proses, bagaimana rekan-rekan penyidik nanti, ya menyampaikan apa masalahnya terkaitan blackout tersebut, ” sarannya menjawab pertanyaan wartawan.
Dia mengaku dari pemberitaan perkara itu berkaitan dengan penggadaan batubara ke PLTU.
“Kalau itu masalahnya, menurut saya, sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan, baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitasnya, transaksi pembeliannya dan prosedur pengadaannya. Sehingga, kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana. ”
“Jadi untuk blackout, kita tunggu saja rekan-rekan penyidik nanti mengungkapkan. Kita hormati proses penegakan hukum yang dilakukan. ”
BANTAH
Febrie menegaskan dirinya tidak ada keterkaitan dalam bisnis (kafe D’Clane, Red), sebagaimana yang dituduhkan di media sosial, seperti di Cipete.
Begitu juga soal uang dan emas yang ditemukan dan disita di sebuah rumah di Sentul, kepada wartawan dia tegaskan bahwa uang (yang disita dan dikaitkan dengan dirinya, Red) ada yang punya (orang lain, Red) dan ada kegiatannya.
Orang-orangnya bisa ditanya. Juga bangunannya (rumah yang sudah dibeli sejak lama, Red) dapat dicek proses kepemilikanya.
“Tetapi tentunya, ini tidak akan dijelaskan saat ini. Namun akan dijelaskan dalam satu proses acara yang benar. Paham? Paham, ” tukasnya sedikit becanda yang seterusnya diikuti tawa wartawan.
Terakhir, pada kesempatan tersebut Jampidsus akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara berlaku.
“Saya rasa sudah cukup. Terima kasih teman-teman, ” akhiri Febrie.(ahi)












