Ini Mengingatkan Skandal Timah Ilegal
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Ungkap keterlibatan Jajaran Direksi Pertamina dalam Skandal BBM, Manajer ISC Pertamina periode 25 Januari 2018 – 31 Mei 2019 diperiksa.
Langkah, Kejaksaan Agung ini sekaligus menepis Jajaran Direksi Pertama periode 2018 -2023 tidak disentuh paska kunjungan Dirut dan Komut BUMN belum lama ini.
Sebaliknya, langkah ini percepat pengungkapan keterlibatan mereka usai pemeriksaan Mantan Komut Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pekan lalu.
Lalu, kapan Dirut PT. Pertamina (periode 2018 -2023) Nicke Widyawati giliran diperiksa ?
Sampai saat ini, baru 9 tersangka ditetapkan namun semua pelaksana kebijakan dan belum menjerat pembuat kebijakan dan aktor intelektualnya.
Kapuspenkum Dr. Harli Siregar enggan berandai-andai dan hanya mengatakan semua dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
“DS inisial (Pejabat PT. Pertamina, Red) yang diperiksa guna membuat terang tindak pidana (temukan tersangka baru, Red), ” katanya, Senin (17/3) malam.
Dugaan keterlibatan Direksi Pertamina saat dipimpin Dirut Nicke Widyawati ini mencuat dari kesaksian Ahok bahwa dirinya tidak mengetahui aktifitas anak perusahaan Pertamina, khususnya PT. Pertamina Patra Niaga.
Meski begitu, Ahok biasa disapa mengaku dirinya dalam setiap rapat Jajaran Petinggi Pertamina hadir dan mendengarkan paparan soal impor dan ekspor BBM.
“Saya minta Kejagung untuk meminta (menggeledah sekaligus menyita, Red) notulen rapat dan lainnya, ” pintanya sekaligus mengungkapkan dirinya siap diperiksa lagi, bila dokumen dimaksud sudah disita Kejagung.
Sebelum ini, sejumlah Jajaran Pengurus Pertamina sudah diperiksa. Diantaranya, IPG selaku VP PSO Management pada Direktorat Keuangan PT. Pertamina, pada Senin (10/3).
Sejauh ini, penggeledahan baru dilakukan pada Kantor Ditjen Migas, Kementerian ESDM dan kedaiaman Raja Mintak, Riza Chalid.
KEMENTERIAN ESDM
Secara terpisah, dalam rangkaian menemukan tersangka dari Pembuat Kebijakan (Impor dan Ekspor BBM dan Pertamax Oplosan) turut diperiksa EED (Koordinator Harga BBM dan Gas Bumi pada Ditjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM).
Langkah ini melengkapi alat bukti dari pemeriksa 3 Dirjen dan Plt. Dirjen Migas serta Direktur Pembinaan Usaha Hilir Mustika Pertiwi bagian dari Pembuat Policy diperiksa pekan lalu.
Ketiga Dirjen ESDM dimaksud, Djoko Siswanto yang menjabat tahun 2018, Tutuka Ariadji periode 2020- 2024 dan Ego Syahrial periode 2019 – 2020.
Hanya saja, sampai kini terhadap mereka belum dikenakan status pencegahan bepergian ke luar negeri.
Sementara agenda pemeriksaan terhadap Menteri ESDM periode 2018 – 2023 saat peristiwa terjadi belum diketahui
Saat itu, Menteri ESDM dijabat Ignasius Jonan (14 Oktober 2016 hingga 20 Oktober 2019) dan Arifin Tasrif (2019-2024).
Saksi lain yang ikut diperiksa, adalah DS selaku Manager Ship Chartering PT Pertamina International Shipping periode 2022 -2023.
INGATKAN SKANDAL TIMAH
Pegiat Anti Korupsi Erman Umareniki langkah Kejagung sangat tepat, sebab dengan demikian akan terbuka tabir siapa saja terlibat dalam pengambilan keputusan impor dan ekspor BBM serta Pertamax Oplosan.
“Tentu, kita berharap mereka segera ditemukan dan dijadikan tersangka. Saya yakin itu dengan kapasitas dan integritas Jajaran Jampidsus, ” komentari Erman secara terpisah.
Perkara ini mengingatkan Skandal Tambang Timah Ilegal dimana Dirut, Direktur Keuangan dan Operasional PT. Timah dijadikan tersangka terkait kerjasama dengan 5 Smelter yang belakangan ikut dijadikan tersangka susul Pemilik Manfaat dan Direksi 5 Smelter.
“Kenapa tidak (pembuat kebijakan perkara BBM dijadikan tersangka, Red). Sepanjang ditemukan alat bukti pasti ditetapkan tersangka oleh Kejagung, ” pungkas Erman yang juga Ketua Dewan Penasehat DPP KAI.(ahi)












