Masuk Bulan ke-3 Penyidikan, Fasilitas Blending di OTM Tak Kunjung Disita!

Pengembalian Kerugian Negara Seret
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Hingga 2 Pengurus PT. KIP (Kilang Pertamina International) selesai diperiksa, aset PT. Orbit Terminal Merak (OTM) tak kunjung disita guna pengembalian kerugian negara Rp 193, 7 triliun.

Persoalan pengembalian kerugian negara menjadi pertanyaan karena sejak disidik awal Februari 2025 belum ada aset bernilai yang disita untuk pengembalian kerugian negara.

Mengacu keterangan Direktur Penyidikan Dr. Abd Qohar pada Senin (24/2) pengiriman dan Blending RON 88 dengan RON 92 guna menghasilkan RON 92 dilakukan di OTM.

“Ini menjadi pertanyaan yang harus dijawab Kejaksaan Agung, ” kata Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea yang juga Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI), Selasa (3/6).

Dalam artian, menurut Iqbal harus dijelaskan kenapa sejauh ini belum ada aset yang bernilai tinggi guna pengembalian kerugian negara. Padahal, senyatanya pengiriman (shipping) dan Blending diduga dilakukan di PT. OTM.

Selain itu, pemilik PT. OTM sudah ditetapkan tersangka, yakni M. Kerry Andrianto Riza (Beneficial Owner PT. Navigator Khatulistiwa), Gading Ramadhan Joedo (Komisaris PT. Jenggala Maritim/Dirut PT. OTM dan Dimas Werhaspati (Komisaris PT. Navigator Khatulistiwa/Komisaris PT. Jenggala Maritim.

“Adakah tekanan ? Kok sampai masuk bulan ketiga penyidikan tak kunjung disita juga aset milik para tersangka, ” ujarnya diselimuti tanda tanya.

Bandingkan dengan Skandal Tambang Timah Ilegal, disamping tersangka capai angka 20-an juga aset 5 Smelter disita dan bahkan dijadikan tersangka korporasi.

Banyak dugaan berkembang di media sosial, dugaan kedekatan orang tua Kerry, yakni M. Rica Chalid yang dikenal sebagai Raja Minyak dan punya koneksi pada kekuasaan.

Dugaan lain, dia tengah berusaha agar perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina, Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 – 2023 tidak berkembang dan berhenti pada 9 tersangka.

Sebenarnya, jauh sebelum ini pada Jumat (28/2) sudah dilakukan penyitaan pada kantor PT. OTM, tapi masih berupa dokumen dan lain sampai 95 bundel.

Serta, pada kantor Kerry di kawasan Jakarta Selatan juga berupa dokumen dan uang tunai sekitar Rp 800 jutaan.

KILANG PERTAMINA INTERNATIONAL

Dua Pengurus PT. KIP (anak usaha PT. Pertamina) yang diperiksa adalah WB selaku Senior Manager Crude dan Production Logistic Operation) dan DSP (SVP Integrated Supply Chain periode 2016 – 2017).

“Mereka diperiksa guna perkuat pembuktian dan lengkapi pemberkasan sekaligus guna buat terang tindak pidana, ” jelas Kapuspenkum Dr. Harli Siregar, Senin (2/6) malam.

Dari 9 tersangka, dua diantaranya dari PT. KIP, yakni Sani Dinar Saifuddin (Direktur Feedstock and Product Optimization) dan Agus Purwono (VP Feedstock Management).

Mereka ditetapkan tersangka terkait impor minyak mentah dimana mereka memenangkan broker minyak mentah secara melawan hukum.(ahi)