TANGERANG: Unit Reskrim Polsek Tangerang Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor). Pelaku berinisial BR alias Kidut (21), ditangkap setelah menjual Honda Supra X 125 curiannya di Jalan Sukahati, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang.
Pencurian terjadi di rumah Syaiful, pada tanggal 3 Desember 2025 sekira pukul 03.31 WIB. Pelaku beraksi tak memakan waktu lama karena pagar rumah tidak terkunci dan pemilik kendaraan R2 tersebut lupa mencabut kunci.
Kapolsek Tangerang, AKP Suyatno, menjelaskan pihaknya mengungkap kasus curanmor setelah melakukan penyelidikan dan menganalisa rekaman CCTV, sehingga ciri-ciri pelaku mudah dikenali.
“Pelaku berhasil diamankan oleh tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim AKP Ronal Sianipar, pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. “Pria yang ditangkap itu memiliki ciri-ciri identik, dan saat diperlihatkan rekaman CCTV pelaku tak bisa mengelak, ” ujar Suyatno, Minggu (7/12/2025) siang.
Menurut kapolsek sebagaimana diterangkan oleh pemilik kendaraan, sebelum kejadian korban memarkir sepeda motornya di garasi rumah dalam keadaan kunci masih tergantung. Pagar rumah pun tidak dikunci. “Pemilik mengetahui motornya hilang saat hendak sholat tahajud sekitar pukul 03.45 WIB,” jelas Suyatno.
Kapolsek menuturkan, korban dikenal sebagai Ketua RT melaporkan kejadian ini secara lisan saat kegiatan “Ngopi Kamtibmas” pada tanggal 5 Desember 2025. Unit Reskrim masih mengembangkan kasus ini, diduga pelaku beraksi juga di tempat lain .
Pengakuan tersangka Kidut, mencuri sepeda motor seorang diri tanpa menggunakan alat apa pun. Setelah berhasil membawa kabur motor, pelaku menjualnya bersama rekannya inisial D (DPO) melalui platform Facebook pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB di daerah Jatiuwung, Tangerang Kota, seharga Rp 1.450.000,- .
“Pelaku mengaku membagi uang Rp 200.000 hasil penjualan kepada rekannya yang buron, dan sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, ” kata Suyatno dengan menyebutkan barang bukti yang disita BPKB Honda Supra X 125 Nopol B-6003-CEN, baju pelaku yang digunakan saat kejadian dan rekaman CCTV
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, memastikan pihaknya terus berkomitmen memberantas kejahatan jalanan, terutama curanmor, demi keamanan masyarakat. Selain itu kapolres mengimbau apabila ada gangguan kamtibmas segera menghubungi Call Center Polri 110 bebas pulsa. (Warto)












