Raih Nilai Sempurna IKPA Triwulan I,  KPPN Samarinda Ganjar Kejati Kaltim Piagam Penghargaan

Kerja Keras Jajaran Kejati Kaltim 

PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur duduki peringkat pertama atas Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan I Tahun Anggaran 2026.

Atas keberhasilan tersebut, Kejati Kaltim yang dipimpin Ass Prof. Dr Supardi diganjar Piagam Penghargaan sebagai Satker (Satuan Kerja) dengan nilai 100.

Piagam Penghargaan bernomor: KEP-76/KPN. 2001/2026 ditandatangi oleh Kepala KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Samarinda Hariyanto, 5 Mei.

Pemberitahuan pemberian penghargaan disampaikan melalui surat kepada Pimpinan Satker lingkup KPPN Samarinda, Kaltim pada 11 Mei 2026.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Supardi menyatakan terima kasih atas penghargaan tersebut kepada institusi yang dipimpinnya.

“Capaian ini berkat dukungan semua Jajaran Kejaksaan di wilayah Kejati Kaltim, khususnya kedisiplinan pelaksanaan anggaran yang dibarengi integritas yang tinggi. Tentu juga arahan dari Pimpinan Kejaksaan, ” katanya, Selasa (12/5) malam.

Kepada Portalkriminal. Id., Supardi yang dikenal keilmuannya dan integritas, baik saat diperbantukan di KPK dan Gedung Bundar (Pidsus), Kejaksaan Agung jujur mengaku tidak pernah berharap ada penghargaan atas kinerja Kejati Kaltim.

“Prinsip kita lakukan yang terbaik. Lalu dengarkan masukan entah kritik atau dukungan guna penyempurnaan, ” ujarnya membuka dapur keberhasilan Institusi yang dipimpinnya.

Dosen terbang di beberapa perguruan tinggi ini dikenal Humble, namun begitu pemilik hobi tenis ini juga dikenal tegas ketika melihat ada penyimpangan.

Sejumlah perkara besar berhasil dibongkar oleh Supardi setelah dilantik sebagai Kajati Kaltim pada 17 Juli 2025 mulai tambang batubara ilegal dan lainnya.

Pemerhati Kebijakan Publik Iqbal Daud Hutapea menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut dan berharap terus dipertahankan sampai akhir tahun 2026.

“Kita apresiasi atas pencapaian Triwulan (3 bulan) I dan berharap menjadi suntikan untuk bekerja lebih baik lagi untuk Kejaksaan Lebih Baik, ” akhiri Iqbal secara terpisah.

INDIKATOR

Mengacu kepada Putusan Kepala KPPN Tipe A I Samarinda disebutkan dalam rangka monitoring dan evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran diperlukan adanya penilaian kinerja.

Semua dilakukan guna mengukur kinerja pelaksanaan anggaran seluruh Satker lingkup KPPN Tipe A I Samarinda.

Sebagai bentuk apresias diberikan Piagam Penghargaan dengan mendasarkan kepada ketentuan perundangan, seperti UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1/ 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Lalu, Peraturan Menkeu No. 62/ 2023

tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.

Guna mengetahui indikator keberhasilan

kinerja pelaksanaan anggaran secara, satker dapat secara berkala mengakses progres capaian IKPA(Indikator

Kinerja Pelaksanaan Anggaran) pada tahun 2026 melalui aplikasi MyIntress (https://myintress.kemenkeu.go.id/) dengan menggunakan user dan password masing-masing pengguna pada satker.

SEBANYAK 62 SATKER

KPPN Samarinda selaku Kuasa Bendahara Umum Negara di Daerah (Kuasa BUN-D) memberikan apresiasi (Piagam Penghargaan) kepada 115 satker dengan capaian IKPA periode triwulan I 2026.

Disebutkan Satker yang memperoleh IKPA 100 (sempurna) sebanyak 62 Satker.

Sementara Satker yang mendapatkan Nilai IKPA dengan kategori sangat baik sebanyak 53 Satker.

Dalam surat putusan Kepala KPPN Samarinda juga diungkapkan Satker yang memperoleh nilai baik (<95) adalah sebanyak 45 Satker.

Selanjutnya, yang memperoleh nilai cukup (<89) sebanyak 50 Satker dan nilai kurang (<70) sebanyak 26 Satker). (ahi)