Menggembirakan Ditengah Aneka Kasus Jerat Penegak Hukum
PORTALKRIMINALID -JAKARTA: Kurang satu bulan, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sukses lakukan eksekusi fisik lahan seluas 47 ribu hektar (Ha) di Kawasan Hutan Register 40, Kabupaten Padang Lawas, Sumut, Jumat (25/4).
Keberhasilan ini menunjukan kinerja Jampidsus makin ciamik. Istilah ini merujuk kepada kesuksesan bongkar praktik mafia peradilan yang melibatkan Ketua PN. Jakarta Selatan M. Arif Nuryanto, Ketua dan Anggota Majelis Perkara CPO berserta dua Advokat dan lainnya pekan lalu.
Kegiatan terakhir Satgas PKH pada Rabu (26/3) menyerahkan 1 juta Ha lebih kawasan hutan yang dikuasai tanpa hak dan ditanami oleh Swasta diserahkan ke negara, dalam hal ini PT. Agrinas Palma (BUMN) untuk dikelola.
Kapuspenkum Dr. Harli Siregar mengingatkan eksekusi lahan seluas 47 ribu yang dipimpin langsung Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah selaku Ketua Pelaksana Satgas PKH hanya dilakukan dalam bentuk fisik.
“Kegiatan eksekusi itu sendiri dilaksanakan tim Jaksa eksekutor berdasar Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2462/K/Pid/ 2006 tanggal 12 Februari 2007 yang telah berkekuatan hukum tetap, ” kata Harli, Jumat (25/4) malam.
Dari kegiatan ini, dapat ditangkap pesan Satgas PKH hadir untuk melakukan perbantuan atas eksekusi fisik dengan dihadirkannya berbagai unsur kementerian / institusi, termasuk TNI/Polri selalu anggota Satgas PKH.
Perbantuan ini beririsan dengan tugas Satgas PKH menertibkan kawasan hutan yang dikuasai swasta dan ditanami sawit dan atau digunakan penambangan tanpa hak dan belum masuk ranah pidana.
Pemerhati Hukum Erman Umar memberi apresiasi atas kinerja Ketua Pelaksana Satgas PKH Dr. Febrie Adriansyah dalam pelaksanaan eksekusi fisik tersebut.
“Ini makin mempertegas pembentukan Satgas PKH yang diinisiasi Presiden itu sangat dibutuhkan dalam menangani berbagai persoalan di lapangan yang tak jarang berakhir benturan fisik saat dilakukan eksekusi fisik, ” komentari Erman yang juga Ketua Dewan Penasehat DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) secara terpisah.
Selain itu, kehadiran Satgas PKH yang dipimpin langsung ketuanya dibantu Jajaran TNI/Polri adalah Warning bagi berbagai pihak yang mencoba menghalangi eksekusi lahan hutan.
“Langkah ini menggembirakan di tengah merosotnya pengabdian jajaran penegak hukum, seperti M. Arif Nuryanto Dkk yang dijadikan tersangka terkait mafia peradilan, ” tutup Erman.
SELAMA 18 TAHUN
Harli menjelaskan eksekusi dimaksud dilakukan sebagai perwujudan penegakan kedaulatan hukum atas hak negara, yang telah dikuasai oleh pihak-pihak terkait secara tidak sah selama kurang lebih 18 tahun.
“Negara hadir guna menegakkan kewibawaan hukum melalui penguasaan kembali lahan tersebut. “
Eksekusi fisik ini melibatkan peran penting Tim Satgas PKH, termasuk Tim Satgas Garuda dan unsur-unsur terkait, yang memberikan dukungan penuh kepada Jaksa Eksekutor.
Atas lahan lahan yang sebelumnya dikuasai oleh KPKS Bukit Harapan dan PT. Torganda (sekitar 23.000 Ha) serta Koperasi Parsub dan PT. Torus Ganda (sekitar 24.000 Ha) berhasil diambil alih dan dikuasai kembali oleh negara.
Selanjutnya, lahan tersebut diserahkan ke Kementerian Kehutanan lalu diteruskan ke Kementerian BUMN dan kemudian diserahkan ke PT Agrinas Palma guna dikelola mengingat di kawasan tersebut telah ditanami kelapa sawit.
TEMPUH JALUR HUKUM
Pada kesempatan itu Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) Dr. Febrie Adriansyah dalam kapasitas Ketua Pelaksana Satgas PKH himbau kepada seluruh masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk tidak melakukan tindakan provokatif maupun anarkis yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan.
“Bila terdapat hal-hal yang perlu disampaikan, silakan menempuh jalur hukum yang tersedia, ” harap Febrie.
Dia menyampaikan terima kasih
kepada masyarakat serta seluruh pihak yang telah menunjukkan kesadaran dan kerja sama, sehingga proses eksekusi dapat berjalan dengan baik.
“Penghargaan setinggi-tingginya juga disampaikan kepada seluruh Tim Satgas PKH, Forkopimda Provinsi Sumut, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda serta rekan media yang hadir, ” pungkas Febrie. (ahi)
Teks Photo: Ketua Satgas PKH belakangi lensa (kiri) aduk semen guna pasang plang lahan eksekusi lahan












