Tersangka Baru MBG Asep Y Somantri Tamparan Buat Sony: Sepekan Terakhir Sebut Banyak Nama Terlibat !

Pegiat Anti Korupsi Minta Semua Pihak Diusut

PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Pelan tapi pasti, para pihak yang terlibat praktik koruptif dalam pengelolaan MBG dijerat. Kali ini, giliran Asep Yusuf Somantri (AYS).

Namun sayang, Kejaksaan Agung tidak menyebutkan secara detil latar belakang Asep kecuali dikatakan dari unsur Swasta yang ‘dekat’ dengan tersangka Brigjen Pol. Sony Sonjaya.

“Telah ditemukan alat bukti yang cukup. AYS ditetapkan sebagai tersangka. Dia dari unsur Swasta, ” kata Direktur Penyidikan Syarief Sulaeman Nahdi, Kamis (11/6) sore.

Demi kepentingan penyidikan, sambung Syarief dilakukan penahanan Rutan. “AYS ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan.”

Syarief menambahkan AYS ditetapkan tersangka pada Sabtu lalu dan karena alasan teknis baru dapat disampaikan sekarang kepada media. “(Jadi) AYS ditetapkan tersangka pada Sabtu akhir pekan lalu. ”

Dengan demikian sampai kini sudah 4 tersangka dijadikan tersangka perkara ‘garong’ Anggaran MBG.

Pertama pada Rabu (3/6) tiga tersangka ditetapkan atas nama Dadan Hindayana, Letjen TNI Purn Lodewyk Pusung dan Brigjen Pol. Sony Sonjaya

TAMPARAN KERAS

Penetapan AYS secara langsung dan tidak langsung menampar Sony Sonjaya yang melalui kuasa hukumnya Lisa Syarief dan Krishna Murti mengaku sudah menyerahkan sejumlah nama yang patut diduga terlibat dalam kasus MBG (Makan Bergizi Gratis).

Krishna kepada wartawan pada Rabu (10/6) menyebutkan sebanyak 20 nama yang terlibat diserahkan ke penyidik dan berharap ditindak lanjuti

“Saya berani sebutkan karena saya dampingi langsung klien saya saat diperiksa oleh Kejagung, ” tutur Krishna.

Nama yang sempat beredar AHY dan Kepala Staf Presiden (KSP) dan sejumlah Politisi dari Gerindra dan Parpol lain. Namun, mereka ramai-ramainya menepisnya.

“Sangat wajar bila kemudian ada sanggahan. Dus menjadi penting, Kejagung untuk panggil mereka, periksa. Cukup bukti jadikan tersangka, ” harap Pegiat Anti Korupsi Iqbal Daud Hutapea secara terpisah.

Iqbal beralasan Pimpinan BGN (Badan Gizi Nasional) selaku pengelola MBG dijadikan tersangka.

“Saya percaya Kejagung berani tetapkan siapa saja sebagai tersangka tentu dengan syarat alat bukti cukup. ”

Di ruang Medsos, banyak disebut-sebut
Dadan Hindayana ‘dekat’ dengan Jokowi, Letjen Purn TNI Lodewyk Pusung juga disebut ‘dekat’ dengan Presiden dan Brigjen Pol. Sony Sonjaya.

ORANG DEKAT SONY

Sebutan istilah dekat atau orang dekat Sony merujuk kepada keterangan Direktur Penyidikan kepada wartawan soal kasus posisi MBG.

Dipaparkan bahwa AYS (Swasta) diminta oleh Sony selaku Wakil Kepala BGN bidang Pemenuhan Gizi untuk mencari Mitra dalam rangka pelaksanaan Program MBG.

Tersangka SS (Sony Sonjaya) secara melawan hukum memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi kepada Tim Verifikator Mitra MBG sehingga AYS dapat mengetahui titik-titik dapur yang kosong dan mengatur sedemikian rupa calon SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang mendaftar pada Portal Mitra MBG.

GIGIT JARI

Akibat tindakan koruptif tersebut, para calon SPPG yang semula telah disetujui menjadi dibatalkan status pendaftarannya alias Gigit Jari.

“(Tanpa dosa) praktik itu mengembalikan posisi para calon SPPG ke tahap pengajuan awal.

Sebaliknya, AYS memfasilitasi SPPG yang baru mendaftar. Padahal, Portal MBG sudah tutup, ” katanya seraya gelang kepala.

Praktik koruptif tidak berhenti disitu, AYS kemudian melakukan pengaturan titik-titik SPPG. Tentu, untuk itu tidak gratis. Patut diduga para calon SPPG untuk bisa menjadi Mitra MBG dimintai duit.
Direktur Penyidikan tidak menepisnya.

“Uang-uang (haram jadah, Red) dalam aneka mata uang asing dan rupiah diserahkan kepada SS secara tunai, ” beber Syarief.

Praktik -praktik yang berbau koruptif makin menguatkan sindiran di ruang Medsos bahwa MBG yang makan anggaran Rp 262 triliun telah dijadikan ajang memperkaya diri dan kelompok.

“Kami sangat berharap, semua kejahatan ini diungkap dan semua pihak harus dijerat, ” pinta Iqbal seraya mengakhiri perbincangan dengan Portalkriminal. Id.

PIDANA MATI

Di ruang Medsos caci maki hingga hinaan paling hina bermunculan. Mereka beralasan, program untuk anak-anak bangsa agar sehat dan cerdas dirampok secara terencana dan terstruktur.

“Hukuman mati pantas untuk Dadan Dkk, ” sebut Saiful.

Alasannya Saiful sederhana bahwa negara dalam kesulitan ekonomi.

“Jadi unsur dipidana (dituntut, Red) mati terpenuhi karena negara dalam keadaan sekarat merujuk pada kurs dolar AS yang capai 18 ribu dan terjadi devisit APBN sehingga berakibat harga BBM Pertamax dinaikan Pemerintah, ” akhirinya.(ahi)