13 Anggota Geng Motor Keroyok Pelajar Diringkus Reskrim Polsek Jatiuwung Kota Tangerang

TANGERANG : Belasan anggota geng motor bersenjata tajam menyerang seorang pelajar di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, diringkus anggota reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota. Dari 13 pelaku, sebagian masih di bawah umur disita barang bukti berbagai senjata.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Robiin menjelaskan, peristiwa pengeroyokan menimpa Karim Permadi (16) terjadi Selasa tanggal 9 Juni 2026, sekitar pukul 05.05 WIB di Jalan Dipati Unus, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

“Korban diserang para pelaku dalam perjalanan pulang bersama sejumlah rekannya,” jelas Robiin. Setelah anggotanya melakukan penyelidikan di TKP dengan meminta keterangan saksi-saksi, serta mengumpulkan rekaman CCTV, akhirnya 13 terduga pelaku diamankan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga aksi tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh kelompok yang terafiliasi dengan akun media sosial tertentu yang kerap digunakan untuk berkomunikasi dan mengumpulkan anggota.

Beberapa pelaku diketahui berperan sebagai pelaku pembacokan, pembawa senjata tajam, joki kendaraan hingga administrator akun media sosial kelompok tersebut. Sementara satu pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran petugas.

Keterangan korban kepada penyidik,
sebelum kejadian nongkrong hingga dini hari. Namun saat perjalanan pulang secara beriringan menggunakan sepeda motor tiba di Jalan Dipati Unus, rombongan korban didatangi oleh sekelompok orang tak dikenal.

“Para pelaku meminta korban dan rekan- rekannya turun dari kendaraan. Setelah itu korban langsung menjadi sasaran kekerasan hingga mengalami luka sobek di bagian kepala akibat senjata tajam,” jelas Rabiin.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi kekerasan jalanan maupun kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat.

‘Kami akan menindak tegas, dan tidak ada toleransi bagi pelaku kriminalitas jalanan,” kata kapolres, Kamis (11/6/2026) siang. Ia mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anaknya terutama pada malam hari.

Dijelaskan kapolres, mengingat sebagian pelaku masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum, Polsek Jatiuwung saat ini berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas). (Warto)