Pabrik OTM Tak Kunjung Disita
PORTALKRIMINAL..ID-JAKARTA: Lagi- lagi, Pejabat Eselon II Ditjen Migas diperiksa Skandal BBM tapi tersangka dari unsur Pembuat Kebijakan belum juga ditetapkan.
Sampai saat ini, dari sembilan tersangka hanya berstatus pelaksana kebijakan, yakni 6 dari unsur BUMN dan 3 unsur Swasta.
Pejabat Eselon Dua dimaksud adalah SN diduga Soerjaningsih selalu Direktur Pembinaan Usaha Hilir Mintak dan Gas Bumi. Pada September 2022 dia digantikan Maompang Harahap.
Pemeriksaan ini menjadi deretan panjang daftar Petinggi Ditjen Migas, Kementerian ESDM yang diperiksa.
Lalu, siapa yang bakal susul 9 tersangka ?
Kapuspenkum Dr. Harli tidak menanggapi seputar nasib para petinggi Ditjen Migas tersebut.
Dia hanya mengatakan semua dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
“Langkah tersebut dilakukan guna membuat terang tindak pidana (cari tersangka baru, Red), ” katanya diplomatis, Senin (9/4) malam.
Dugaan keterlibatan Petinggi Ditjen Migas tidak lepas dari tugas pokok dan fungsinya, terutama keterkaitan Lemigas yang berada di bawah struktur Ditjen Migas.
“Dalam hal ini blending Pertamax 90 dan lebih rendah dengan Pertamax 92 yang dilakukan di PT. OTM bisa lolos dari pengawasan sampai berlangsung 5 tahun, ” tanya Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea, Kamis (10/4).
Dia tidak menunjuk hidung siapa yang terlibat, tapi hendaknya Ditjen Migas harus menjernihkan sehingga tidak menjadi bola liar.
“Ini semata menghindari tudingan miring sekaligus upaya menjunjung asas praduga tidak bersalah, ” tutupnya.
TINGGAL MENTERI
Sebelum ini, Petinggi Ditjen Migas yang telah diperiksa dalam perkara yang merugikan negara Rp 193, 7 triliun (hanya untuk tahun 2023). Angka ini bertambah menjadi Rp 1000 triliun, bila dikaitkan peristiwa pidana yang terjadi sejak 2018.
Para petinggi dimaksud, antara lain Mustafid Gunawan (Mantan Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas) yang diperiksa pada Kamis (10/2).
Lalu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mustika Pertiwi dan 3 Dirjen ESDM, terdiri Djoko Siswanto yang menjabat tahun 2018, Tutuka Ariadji periode 2020- 2024 dan Ego Syahrial periode 2019 – 2020.
Kini, tinggal Menteri ESDM pada periode 2018 – 2023 belum tersentuh. Mereka, Ignasius Jonan (14 Oktober 2016 hingga 20 Oktober 2019) dan Arifin Tasrif (2019-2024).
TAK KUNJUNG DISITA
Secara terpisah, ikut diperiksa RH selalu GA dan IC Lab. PT. OTM (Orbit Terminal Merak) milik M. Kerry Andrianto Riza putra Raja Mintak Riza Chalid.
Pemeriksaan ini menambah deretan Para Pengurus OTM yang diperiksa, tapi sejauh itu pula pabrik pengolahan BBM milik OTM di Merak, Banten tak kunjung disita.
Sampai saat ini, terkait upaya pengembalian kerugian negara belum ada penyitaan yang cukup berarti. Kalau pun ada hanya uang tunai Rp 800 jutaan yang disita di kediaman Riza Chalid yang juga dijadikan kantor.
Saksi lain yang diperiksa, adalah RA selalu Staf pada Fungsi Crude Oil Supply PT. Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan RFF (Specialist 1 HPO PT. KPI 2020- 2024).
Kemudian, MTS selaku Vice President Industrial Fuel & Marine PT Pertamina Patra Niaga (PPN).
Serta, FYP (Manager Management Reporting PT. PPN) dan GM (Senior Manager Commercial Medco E & P Grissik Ltd. periode September 2022).(ahi).