Eks. Dirut PT. PPN Alfian Nasution Kembali Diperiksa Skandal BBM, Bakal Susul Riva Siahaan?

Kapan Giliran Eks. Dirut Pertamina Nicke Widyawati?
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Cari tersangka baru, Dirut PT. Pertamina Patra Niaga (PPN) AN diduga Alfian Nasution kembali diperiksa Kejaksaan Agung.

Hanya saja, sampai pemeriksaan usai Alfian yang menjabat Dirut PPN sejak 2022 belum berubah status dan juga tidak dicegah bepergian ke luar negeri.

Alfian sempat menjadi perbincangan di Medsos lantaran penggantinya, yakni Riva Siahaan melalui Rapat Umum Pemegang Saham, 14 Juli 2023 justru ditetapkan tersangka.

Ada anomali bila dikaitkan dengan peristiwa pidana dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yang terjadi sejak 2018- 2023 ?

Kapuspenkum Dr. Harli Siregar enggan menanggapi hal tersebut. Dia hanya mengatakan pemeriksaan AN guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Semua dilakukan dalam rangkaian untuk membuat terang tindak pidana (cari tersangka baru, Red), ” katanya, Jumat (11/4) malam.

Dalam keterangannya, Harli tidak menjelaskan alasan diperiksanya lagi Alfian dalam Skandal BBM yang merugikan negara sampai Rp 193, 7 triliun (hanya untuk 2018, Red). Jika dikaitkan sejak 2018 berarti kerugian negara capai Rp 1000 triliun ?

Alfian Nasution pertama kali diperiksa pada Jumat (21/3/2025). Usai berdinas di PPN, dia ditunjuk sebagai Direktur Logistik dan Infrastruktur PT. Pertamina

Selain Alfian, Jajaran PPN lain yang ikut diperiksa, adalah VBADH (Senior Account Manager I Mining Ind. Sales), HR (Senior Account Manager I Mining Ind. Sales) dan DDH (Senior Account Manager II Mining Ind. Sales).

TIDAK BERHENTI PADA RIVA

Dari berbagai informasi yang dihimpun, dikatakan pemeriksaan untuk kedua kali terhadap Alfian karena penyidik menganggap penting.

“Apakah kemudian berlanjut berubah status atau tidak bergantung pada alat bukti alias fakta hukum, ” tutur sebuah sumber secara terpisah.

Dia ingatkan Portalkriminal. Id., penyidikan tidak berhenti pada Riva Siahaan Dkk, sebab penyidik terus akan mengembangkan, mulai siapa saja yang diuntungkan dan atau terima gratifikasi sampai aktor intelektual.

“Tentunya, ada yang memerintahkan sehingga praktik kejahatan itu bisa berlangsung hingga 5 tahun. Itu yang terus kita gali, ” ujarnya.

Pertamina Patra Niaga didirikan pada Februari 1997 dengan nama PT. Elnusa Harapan dengan bisnis awal di bidang penyimpanan minyak, pengangkutan dan penjualan BBM. Lalu, 2004 menjadi PT. Patra Niaga dan 2012 menjadi PPN.

Selanjutnya, pada 2020 PPN ditunjuk sebagai Induk Subholding Komersial & Perdagangan. Anak usaha PT. Pertamina Lubricants, PT. Pertamina Retail dan PT. Pertamina International Marketing & Distribution Pte. Ltd.

PERTAMINA

Pada bagian lain, Kejagung mulai genjot lagi pemeriksaan terhadap Jajaran Pertamina induk perusahaan PPN guna mencari pembuat kebijakan untuk ekspor dan impor BBM.

Kali ini, yang diperiksa DS (VP Crude & Product Trading & Commercial ISC) dan WKS (Pjs. Manager Market Analysis Development).

Terakhir, Mantan Komut Pertamina Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok diperiksa.

Namun, sejauh ini belum diketahui agenda pemeriksaan Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati yang diduga bakal menjadi tokoh kunci perkara tersebut.

“Belum diperiksanya Nicke ini semata strategi penyidikan. Kita harus kumpulkan keterangan dulu. Dirasa cukup baru jangkau Nicke, ” aku sumber Portalkriminal. Id.

Dia tak menepis Jajaran Direksi Pertamina harus diperiksa agar bisa diketahui praktik kejahatan bisa langgeng tanpa tersentuh.

“Namun, praktik itu bisa berlangsung lama karena ada perintah atau tekanan pihak eksternal, hasil penyidikan yang bicara. Kita tidak bisa berandai-andai, ” pungkasnya

Secara terpisah, turut diperiksa DDKW selaku Assistant Manager Crude Oil Domestic Supply PT. Kilang Pertamina Internasional (KPI) periode 2020- 1 September 2022.

Kemudian, MR selaku Director of Risk Management PT. Pertamina International Shipping (PIS).

Terakhir, EED (Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM).(ahi)

Exit mobile version