Petinggi Ditjen Migas Bakal Jadi Tersangka ?
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Kembali, Kejaksaan Agung acak-acak Jajaran PT. Orbit Terminal Merak (OTM) milik M. Kerry Andrianto Riza putera Raja Mintak Riza Chalid.
Namun, sampai pemeriksaan selesai pabrik pengolahan BBM milik OTM tidak juga disita guna pengembalian kerugian negara Rp 193, 7 triliun.
Tidak diketahui alasan Kejagung belum menyita aset OTM tersebut kontras dengan Skandal Timah dimana pabrik pelogaman (Smelter) oleh 5 Korporasi disita, untuk pengembalian kerugian negara Rp 152, 3 triliun.
Kapuspenkum Dr. Harli Siregar enggan mengomentari hal tersebut. Dia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
“Semua dalam rangkaian untuk membuat terang tindak pidana, ” katanya, Kamis (10/4) malam.
Jajaran OTM yang diperiksa kali ini, adalah RF selaku Manager Operasional M&E PT. Orbit Terminal Merak.
Sebelumnya, Jajaran OTM milik M. Kerry Andrianto Riza yang diperiksa adalah Accounting and Tax inisial NBL, pada Selasa (18/3).
Lainnya, adalah TR selaku Terminal Manager, RF (Manager Operation M&E), NBL (Manager Finance) pada Selasa (25/3). Lalu, RH selaku GA dan IC Lab. PT. OTM, Rabu (9/4).
Terakhir, Jajaran OTM yang diperiksa adalah GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Dirut PT. Orbit Terminal Merak yang telah berstatus tersangka.
DITJEN MIGAS
Secara terpisah, turut diperiksa MHD selaku Koordinator Pelayanan dan Pengawasan Kegiatan Usaha Hilir Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian ESDM.
Pemeriksaan ini memperkuat indikasi bakal adanya penetapan tersangka baru dari kalangan Pejabat Ditjen Migas.
“Kenapa tidak sepanjang ada alat bukti. Apalagi dari 9 tersangka yang ditetapkan belum ada dari unsur penyelenggara negara (Pembuat Policy, Red), ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea secara terpisah.
Sehari sebelumnya, diperiksa SN diduga Soerjaningsih selalu Direktur Pembinaan Usaha Hilir Mintak dan Gas Bumi. Pada September 2022 dia digantikan Maompang Harahap.
Jauh sebelumnya, Mustafid Gunawan (Mantan Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas) yang diperiksa pada Kamis (10/2).
Lalu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mustika Pertiwi dan 3 Dirjen ESDM, terdiri Djoko Siswanto yang menjabat tahun 2018, Tutuka Ariadji periode 2020- 2024 dan Ego Syahrial periode 2019 – 2020.
Saksi lain yang diperiksa, adalah PJ selaku Manager Trading Support PT Pertamina Patra Niaga (PPN), RSA (Senior Account Manager Government Sales PT. PPN).
Lainnya, EHS (Senior Account Manager III Mining Ind. Sales PT. PPN), IK (Senior Account Manager I Mining Ind. Sales PT. PPN) dan AB (VP Crude & Product Trading & Commercial ISC PT Pertamina).(ahi)