Perburuan Aset 5 Tersangka Korporasi Timah, Kejagung Cecar Direktur BML Hongky Listiyadhi

Status 375 Perusahaan Cangkang Segera Ditetapkan
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Buru aset lima tersangka korporasi timah, Kejaksaan Agung cecar HL diduga Hongky Listiyadi selalu Direktur PT. Bangun Mega Lestari (BML)
.

Perburuan aset PT. Refined Bangka Tin (RBT) dan 4 Smelter lain (Korporasi) terkait dengan dugaan kerugian negara akibat kerusakan lingkungan akibat penambangan timah ilegal Rp 152, 3 triliun.

Patut diduga pemeriksaan HL terkait penyamaran hasil kejahatan timah kepada industri perhotelan yang menjadi core bisnis PT. BML ?

Kapuspenkum Dr. Harli Siregar enggan bicara banyak soal dugaan tersebut. Dia hanya mengatakan pemeriksaan HL terkait penguatan pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Semua dilakukan guna membuat terang tindak pidana, ” katanya diplomatis, Kamis (10/4) malam.

Sejak ditetapkan tersangka korporasi, belum ada penyitaan yang signifikan atas kerugian negara Rp 152, 3 triliun tersebut. Berbeda terbalik saat Pengurus 5 Korporasi dijadikan tersangka.

Mulai, tas dan jam super mewah hingga mobil sport dan lainnya disita Kejaksaan Agung, namun penyitaan itu bagian pengembalian kerugian negara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang Rp 29 triliun.

Sisa kerugian negara akibat kerusakan ekologis seperti terungkap dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara terdakwa Mantan Kadis dan Plt. Kadis ESDM Babel Amir Syahbana Dkk, Rabu (11/12/2024) sebesar Rp 118, 7 triliun dibebankan kepada 375 perusahaan cangkang dan atau terafiliasi lain dengan 5 Korporasi.

Kerugian ekologis Rp 152, 3 triliun dibebankan kepada PT. RBT sebesar Rp 38, 5 triliun, CV. Venus Inti Perkasa (VIP) Rp 42,1 triliun, PT. Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) Rp 23, 6 triliun, PT. Stanindi Inti Perkasa (SIP) Rp 24,3 triliun dan PT. Tinindo Inter Nusa (TIN) Rp 23, 6 triliun.

DILILIT UTANG

BML sempat dililit utang dan 23 Kreditur (Pemberi Utang) sempat digugat PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 2021 lalu.

Namun, beruntung bagi BML sebab para Kreditur setuju proposal perdamaian yang diajukan oleh BML pada Rabu (3/7/2021).
Dalam bisnis hotel, BML bekerjasama dengan Swissbel Hotel.

“Namanya dugaan sah-sah saja. Ada atau tidak penyamaran hasil kejahatan tambang timah ilegal waktulah yang akan bicara, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Erman Umar secara terpisah.

SOAL WAKTU

Dalam perburuan aset 5 korporasi, Kejagung juga periksa anak dan isteri tersangka Hendri Lie yang Juni tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor pada PN. Jakarta Pusat, pada Selasa (8/4). Anak Hendri Lie dimaksud berinisial CL dan isteri Hendri Lie berinisial LL.

Sehari kemudian, turut diperiksa Direktur PT. TIN periode 2015-2019 berinisial YSC yang juga Komisaris PT. TIN sejak 2019 sampai saat ini.

Namun, dari pemeriksaan ketiga saksi belum diperoleh aset apa saja yang bakal diekskusi guna pengembalian kerugian negara akibat kerusakan ekologis oleh PT. TIN sebesar Rp 23, 6 triliun.

Saksi lain, yang diperiksa RG selalu Direktur PT. Tin Industri Sejahtera (TIS). Belum diketahui TIS terafiliasi dengan 5 korporasi atau tidak.

Juga, belum terungkap apakah TIS bagian dari 375 perusahaan cangkang yang juga tengah dalam pengumpulan alat bukti untuk dijadikan tersangka ?

“Saya yakin, pada waktunya status 375 perusahaan cangkang akan ditentukan oleh Kejagung, ” pungkas Erman.(ahi)

Exit mobile version