Staf Saham PT. Bumi Nusa Jaya Abadi Diperiksa, Tersangka Baru Perkara AJS Tak Kunjung Ditetapkan

Seperti Negara dalam Negara
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Periksa Staf Saham PT. Bumi Nusa Jaya Abadi, tersangka baru perkara Asuransi Jiwasraya (AJS) periode 2008 – 2018 tak kunjung ditetapkan.

Mega Skandal Korupsi pertama yang ditangani Kejaksaan Agung dan merugikan negara Rp 16, 5 triliun berhenti pada Isa Rachmatarwata ?

Seolah, Isa yang dijadikan tersangka sebagai Karo Perasuransian Bapepam- LK bertindak sendiri seperti negara dalam negara.

Kapuspenkum Dr. Harli Siregar enggan menanggapi skandal AJS hanya berhenti pada Isa Rachmatarwata.

Dia hanya mengatakan pemeriksaan LA selalu Staf Saham PT. Bumi Nusa Jaya Abadi bagian dari penguatan alat bukti dan melengkapi pemberkasan.

“Semua dilakukan dalam rangkaian guna membuat terang tindak pidana (cari tersangka baru, Red), ” katanya diplomatis, Rabu (9/4) malam.

Dalam keterangannya, tidak dijelaskan keterkaitan PT. Bumi Nusa Jaya Abadi dengan perkara tersebut, khususnya dengan Isa yang terakhir menjabat Dirjen Anggaran, Kementerian Keuangan.

ATASAN

Guna menguak perkara ini, Kejagung sempat memeriksa atasan Isa yakni Ahmad Fuad Rahmany selaku Ketua Bapepam-LK periode 2006- 2011 pada Kamis (13/2).

Namun, sejauh ini tidak diketahui kelanjutan nasibnya. Terhadap yang bersangkutan juga tidak dicegah bepergian ke luar negeri.

Padahal, sebelum ini sejumlah anak buah Isa sudah sempat diperiksa, mulai NH (Kasubag Analisis Perasuransian Bapepam-LK tahun 2008), BO (Kabag Kelembagaan Perasuransian Bapepam-Lk tahun 2008) dan AB (Karo Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK.

“Wajar, bila ada pertanyaan semacam itu. Istilahnya apa mungkin Isa bekerja sendiri. Sedangkan korupsi pasti dilakukan lebih dari seorang, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea secara terpisah.

Namun demikian, ia masih meyakini penetapan tersangka baru hanya soal waktu. “Ini soal alat bukti saja, ” akhirinya.

Dalam rangkaian temukan tersangka baru, tiga Manajer Investasi yang sempat dijadikan tersangka dalam AJS Jilid II, yakni Dirut PT. Prospera Asset Management Yosef Chandra.

Lalu, Lalu, Direktur PT. Pool Advista Asset Management Ferro Budhimeilano dan Direktur PT. GAP Capital Muhammad Karim ikut diperiksa.

Para tersangka AJS Jilid I adalah Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat dan Para Mantan Direksi AJS..(ahi)

Exit mobile version