Mantan Dirjen Kemendag Ikut Diperiksa
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Di tengah kritisi banyak kalangan, penyidikan perkara impor gula periode 2015 – 2016 jalan terus. Para pejabat Kemendag, PT. PPI dan Bappepti dicecar Kejaksaan Agung.
Namun demikian, sampai kini tidak ada penambahan tersangka baru dan pencegahan ke luar negeri terhadap para pihak.
Bahkan, delapan korporasi yang patut diduga menikmati kegiatan impor gula hingga kini belum tersentuh hukum sekali !
“Suka tidak suka Pengurus dan ke-8 Korporasi harus dikejar tanggung jawabnya mengingat mereka yang diduga menikmati uang Rp 400 miliar yang menjadi kerugian negara, ” kata Pegiat Anti Korupsi Iqbal Hutapea, Rabu (13/11).
Artinya tidak berhenti pada PT. PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) yang hanya menerima Fee atas impor gula tersebut.
Sejauh ini, terungkap Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong yang menjadi tersangka tidak menerima aliran dana korupsi Rp 400 miliar.
Iqbal menjelaskan langkah tersebut sekaligus akan membuka tabir siapa sesungguhnya yang bermain di balik tabir gelap tersebut.
“Selama ini dari bisik-bisik tetangga ada pemain besar alias aktor intelektual. Ini menjadi tugas besar yang harus diungkap, ” harapnya.
Dia meyakini pengalaman dan kecakapan dalam membongkar aneka skandal korupsi, maka semua hanya persoalan waktu.
“Saya yakin dan percaya. Jampidsus dan Jajarannya akan mampu mengungkapnya, ” akhiri Iqbal.
Delapan korporasi yang diduga terkait impor gula pada periode tersebut, yakniP T. Angels Products, PT. Jawamanis, PT. Permata Dunia Sukses Utama, PT. Duta Sugar Internasional dan PT. Jawamanis Rafinasi.
Duta Sugar dan Jawamanis adalah anggota grup perusahaan Wilmar Internasional Ltd milik Robert Kuok (Malaysia) dan Martua Sitorus
Lainnya, PT. Fistar Cemerlang (FC) dan PT. Panen Indah Lestari (PIL) dan PT. Kebun Tebu.
MANTAN DIRJEN
Sebelumnya, Kapuspenkum Dr. Harli Siregar menjelaskan pemeriksaan dua hari terakhir rangkaian untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
“Semua dimaksudkan guna membuat terang tindak pidana (cari tersangka baru, Red), ” terangnya, Selasa (12/11).
Dari daftar saksi yang diperiksa terdapat Mantan Dirjen Kemendag (Kementerian Perdagangan) tahun 2016 inisial SA. Dia diperiksa pada Senin (11/11) bersama SH (Kasubdit Hasil Industri pada Direktorat Bahan Pokok dan Barang Strategis tahun 2015).
Sehari kemudian, MY (Mantan Kasubdit 2 Importasi Produk Pertanian Kehutanan dan Peram Kemendag tahun 2014- 2016), APD (Kadiv Akuntansi dan Perpajakan PT. PPI (BUMN).
Terakhir, NE (Fungsional Bappepti juga Mantan Plt. Direktur Impor Kemendag terian tahun 2015).
BAPPEBTI singkatan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka. Kewenangan yang dimiliki antara lain, mengenakan sanksi administratif atas pelanggaran ketentuan perundangan dan atau peraturan pelaksanaannya. (AHI)












