Segera Diikuti Aset Tracing BTS 4 G ?
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Kejaksaan Agung kembali setor uang tunai ke negara sebesar Rp 1, 02 triliun dari BPA Fair 2026 pada 18 – 21 Mei.
Namun sayangnya, penyerahan uang tersebut pada Senin (15/6) tidak dihadiri langsung Presiden, seperti penyerahan barang rampasan perkara CPO dari Wilmar Group, Musim Mas Group dan Permata Hijau Group Rp 17,7 triliun dan denda administratif dari penertiban tambang dan perkebunan sawit.
Sampai 4 kali Prabowo Subianto sempatkan diri hadir di Kejagung.
Dari jumlah tunai Rp 1,02 triliun, sebanyak Rp 82. 680. 537. 548 dari Asset Tracing terpidana Edy Tanzil yang kini masih buronan sejak 1996.
Belum diketahui apakah aset Edy Tanzil di Cilegon yang sempat dilakukan sita eksekusi dan lalu dibeli oleh sebuah grup perusahaan milik mantan petinggi negara sudah dihitung untuk pengembalian kerugian negara sebesar Rp 1, 3 triliun.
Keberhasilan BPA melakukan Asset Tracing juga bakal dilakukan terhadap sejumlah terpidana perkara BTS 4 G yang merugikan negara Rp 8 triliun lebih, mengingat barang sitaan dan barang rampasan jauh dari cukup ?
TENSI POLITIK ?
Belum diketahui alasan ketidakhadiran Presiden, meski beberapa waktu sempat tersiar khabar Presiden akan hadir.
Apakah terkait tensi politik yang memanas yang diwarnai demo pada Jumat pekan lalu di Jakarta dan banyak daerah atau faktor keamanan ?
“Sebaiknya, kita tak menyoal hal tersebut. Bisa kesibukan dan atau lainnya. Beliau kan Presiden tentu banyak agenda, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal Daud Hutapea, Senin (14/6) malam.
Tanpa kehadiran Presiden, acara tetap berlangsung semarak yang digelar di Kantor BPA di Jakarta Selatan. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa hadir sekaligus menerima penyerahan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) Rp 1, 02 triliun.
“Bagi kita sebagai anggota masyarakat, kita apresiasi tindakan nyata Kejaksaan yang kembali berkontribusi kepada negara, ” kata Iqbal.
Sebelum ini telah diserahkan ke negara Rp 60 triliun lebih melalui 4 kali penyerahan ke Presiden sejak Oktober 2025 dan Mei 2026.
Menurut Iqbal apa yang dilakukan Kejaksaan patut menjadi contoh lembaga penegak hukum lain sehingga rakyat tahu mereka bekerja.
“Istilahnya, mari berlomba-loba berbuat yang terbaik buat negara dan bangsa, ” pungkas Iqbal.
BUKAN HANYA DIUCAPKAN
Pada acara tersebut, Jaksa Agung ST. Burhanuddin dengan stelan baju putih lengan panjang pembeda dengan Presiden Jokowi yang saat masih menjabat mengenakan stelan serupa tapi dengan lengan baju digulung, mengatakan keadilan tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus dipulihkan, dikembalikan dan dirasakan manfaatnya.
“Keadilan tidak akan sempurna apabila penegakan hukum hanya berhenti pada penghukuman pelaku, tanpa memastikan aset hasil tindak pidana dipulihkan, dikembalikan kepada negara dan korban, serta dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat luas, ” tegasnya.
Penyerahan uang tunai yang dilakukan Jaksa Agung tersebut dihadiri juga oleh Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Brigjen Pol. (Purn) Dr. Achmadi, serta jajaran pejabat tinggi negara lainnya.
BURONAN EDY TANZIL
Kepala BPA (Badan Pemulihan Aset) Kejaksaan Agung Kuntadi melaporkan, dari total 308 unit aset yang dilelang, sebanyak 291 unit aset berhasil terjual dan dilunasi oleh pemenang lelang.
Rincian perolehan dari BPA Fair 2026, Nilai Total Limit Aset Laku: Rp 922. 267. 070.080. Nilai Kenaikan Harga Lelang: Rp 75. 472. 519.000. Nilai Total Hasil Lelang: Rp 997. 739.589.080.
“Dari total hasil lelang, sebesar Rp 19. 124. 065.000 merupakan uang rampasan yang diserahkan dan dikembalikan langsung kepada para korban kejahatan, ” ungkap Kuntadi.
Sedangkan sisa bersih sebesar Rp 978. 191. 839.080 disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan kepada Kementerian Keuangan.
Sebagai catatan, sempat tercatat 300 item terjual saat penutupan, namun terdapat 3 pemenang lelang yang tidak melunasi kewajibannya hingga batas akhir masa pelunasan.
Kuntadi juga menyampaikan keberhasilan penelusuran aset (asset tracing) dengan skema penyerahan aset secara sukarela (voluntary asset) atas nama Terpidana Edy Tansil (yang sampai kini masih buron, Red).
Melalui negosiasi intensif yang rampung pada tahun 2026, Bank Mandiri bersedia menyerahkan aset terpidana yang sebelumnya berada di bawah penguasaan mereka.
“Total aset Edy Tansil yang berhasil diselamatkan bernilai Rp 82. 680. 537. 548, ” sebutnya.
Jumlah tersebut berasal dari uang tunai sejumlah Rp 51. 682. 537.548. Lalu, satu bidang tanah seluas 1.550 m² dan 4 bangunan villa di Desa Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Seterusnya, satu bidang tanah seluas 26.403 m² dan bangunan pabrik PT Rimba Subur Sejahtera (ex pabrik Becks Beer) di Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Lalu, 18 bidang tanah kosong di Desa Argawana, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Serang, Banten (diperoleh sejak tahun 2025).
Estimasi nilai untuk aset berupa tanah dan bangunan tersebut diproyeksikan mencapai sekitar Rp 30. 998. 000. 000.
“Dengan akumulasi nilai bersih dari lelang BPA Fair dan tambahan uang tunai dari penelusuran aset Edy Tansil, Kejaksaan menyerahkan total uang tunai sebesar Rp1.029.874.376.628,00 kepada Menkeu sebagai PNBP, ” akhirinya.((ahi)












