SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan muatan gula seberat 185 ton yang berasal dari tiga pabrik gula di wilayah Jember, Lumajang, dan Kediri.
Kasus yang terjadi pada akhir September hingga awal Oktober 2026 ini ditaksir merugikan korban hingga Rp 3 miliar.
Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Mohammad Arbayanto, memberikan respons tegas. Sebagai legislator yang membidangi sektor perekonomian dan pangan, ia mengapresiasi gerak cepat aparat kepolisian dalam membongkar sindikat penipuan bermodus digital tersebut.
Menurut Arbayanto, insiden ini menjadi alarm penting bagi pelaku industri dan rantai pasok logistik di Jawa Timur untuk memperketat standar operasional prosedur (SOP) pengiriman barang, khususnya komoditas pangan pokok yang rentan menjadi sasaran kejahatan.
”Kami mengapresiasi langkah tegas Polda Jatim yang cepat merespons dan membongkar kasus penggelapan gula ini. Namun, kejadian ini harus menjadi peringatan keras bagi sektor distribusi pangan agar memperketat pengawasan digitalnya. Modus operandi pelaku yang memanipulasi nomor kontak dan mengalihkan rute pengiriman menunjukkan adanya celah dalam verifikasi logistik yang harus segera ditutup,” ujar mantan komisioner KPU Jatim ini, Selasa (13/10/2026).
Politisi Partai Demokrat ini juga menekankan bahwa kelancaran distribusi pangan dan stabilitas harga merupakan pilar penting dalam menjaga perekonomian Jawa Timur, terlebih posisi Jatim sebagai salah satu lumbung pangan nasional.
”Gula adalah salah satu komoditas penting dalam kebutuhan pokok masyarakat. Gangguan distribusi semacam ini tidak hanya merugikan pabrik secara materiel, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas pasar,” jelasnya.
Oleh karena itu, kata Arbayanto Komisi B mendorong agar ke depan ada sinergi yang lebih erat antara asosiasi logistik, pabrik gula, dan aparat penegak hukum untuk mengamankan jalur distribusi dari hulu hingga hilir. (Yudhie)












