TANGERANG : Unit Reskrim Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota, membekuk dua terduga pencuri sepeda motor ME alias Eces dan AA alias Ami. Mereka kerap beraksi di waktu subuh saat penghuni masih tidur dengan modus congkel jendela.
Para pelaku membawa kabur Honda Scoopy milik Sri Wahyuni warga Kampung Jayimulya, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
“Mereka beraksi menggunakan Suzuki Satria FU. Dengan mencongkel jendela pakai obeng, Honda Scoopy di rumah korban dibawa kabur, ” ujar Kapolsek Teluknaga, Iptu Kevin Hotlando, Rabu (20/5/2025) malam.
Dijelaskan Kevin, setelah pihaknya menerima laporan hilangnya Honda Scoopy warna putih tahun 2024 bernomor polisi B 6102 JGJ, personel Unit Reskrim Polsek Teluknaga dipimpin Kanit Reskrim Ipda Binsar Parulian Hutabarat melakukan penyelidikan intensif.
Masih diterangkan kapolsek, dari pengejaran itu kedua pencuri sepeda motor yang bersembunyi di satu kontrakan di Tegalangus, Teluknaga, berhasil dibekuk masing -masing ME alias Eces dan AA alias Ami.
“Kami menyita barang bukti dua kunci letter T, lima anak kunci, obeng, lima pelat nomor kendaraan, Suzuki Satria FU dan motor korban, ” kata Kevin menambahkan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, menyampaikan apresiasi baik kepada tim opsnal Reskrim Polsek Teluknaga maupun masyarakat yang telah memberikan informasi.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kasus kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat,” tegas kapolres.
Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan memastikan kendaraan menggunakan pengaman tambahan serta memastikan rumah dalam kondisi terkunci dengan baik, terutama pada malam hari hingga pagi.
“Mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Laporkan segera ke Call Center Polri 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” pesan mantan Dirbinmas Polda Banten tersebut. (Warto)












