Macan Kertas: Alihkan Isu Ijazah Jokowi ?

Oleh: Abdul Haris Iriawan *)

TERINGAT Silvester Matutina ketika terungkap di sejumlah media, sejumlah Ormas Islam akan melaporkan ke Polda Metro Jaya, awal Mei atas dugaan fitnah kepada HM. Jusuf Kalla terkait pidato di UGM yang diduga dengan sengaja dipotong sehingga makna yang disampaikan jauh berbeda.

Silvester yang telah berstatus terpidana terseret ke ranah hukum juga karena kasus yang sama, tapi beda materinya. Objek yang difitnah juga sama, HM. Jusuf Kalla.

Status terpidana melekat pada diri Silvester yang banyak media menyebut sebagai bagian dari Geng Solo, seiring keluarnya penolakan kasasi dari Mahkamah Agung, 2019 lalu.

Nama ini melegenda karena enam Kajari Jakarta Selatan selaku Eksekutor silih berganti mulai Anang Supriatna terus Nurcahyo Jungkung Madyo, Sulaiman Syarief Nahdi, Haryoko Ari Prabowo, Iwan Catur dan Marcello Bellah eksekusi jalan di tempat.

Aneka alasan disampaikan ke ruang Publik dan semua masuk akal, seperti dikatakan Silvester belum ditemukan dan lain sebagainya.

Publik pun jenuh dibuatnya dan bisa jadi rasa prihatin sudah sampai tingkat dewa sehingga rasa bodoh amat sudah melekat menjadi budaya.

Entah, karena pintu langit sudah dibukakan kasus serupa kembali muncul. Harapan tersebut muncul kembali. Budaya bodoh amat hilang seketika. Mereka masih berharap banyak kepada Prabowo Subianto ?

MACAN KERTAS ?

Meski sebagian besar masih bersikap skeptis alias tidak percaya. Tidak percaya bahwa kasus Ade Armando Dkk akan berjalan sebagaimana mestinya.

Mereka mengaca kepada perkara Silvester. Perkara yang jelas dan terang benderang: tidak dapat dieksekusi !

Teringat juga kasus Roy Suryo Dkk yang dilaporkan oleh barisan dari Geng Solo ke Polda Metro Jaya disangka terkait dugaan ijazah palsu yang sampai kini tidak kunjung dilimpahkan ke pengadilan.

Bahkan, belakangan melalui instrumen Restorative Justice tersangka “diampuni. ” Padahal, Restorative Justice alias RJ diperuntukan bagi tersangka yang diancam dibawah 5 tahun dan sudah terjadi urung rembug antara tersangka dengan korban.

Atas aneka fakta tersebut, muncul anggapan di ruang Publik yang dituangkan di Medsos, bahwa sepanjang masih bersinggungan dengan Geng Solo, maka sepanjang itu pula perkara tidak jalan.

Amanat Konstitusi bahwa semua orang sama di depan hukum nyaris tidak berlaku terhadap para pihak yang punya kekuasaan ?

ALIHKAN ISU 

Kembali kepada kasus Jusuf Kalla lagi. Apakah orang sekelas Jusuf Kalla yang dua kali menjadi orang dua di negeri ini, pernah menjadi Ketum Golkar tidak membuat penegak hukum segan ?

Saya kembalikan kepada pembaca dengan sejumlah indikator yang dipaparkan di atas, apakah aparat penegak hukum segan atau tidak.

Pada konteks pelaksanaan tugas (Birokrasi), jajaran aparat penegak hukum pasti akan melaksanakan tugas tersebut karena terkait kinerja dalam rangka promosi jabatan.

Saat yang bersamaan, mereka dituntut loyal sama atasan. Para titik inilah, tafsir atas proses hukum bisa bermunculan.

Motif Din Syamsuddin melaporkan pemfitnah Jusuf Kalla tentu berdasarkan fakta yang tidak benar.

Apakah nantinya laporan itu berujung kepada peradilan dan bernasib seperti pada kasus Silvester sampai kini belum ada sikap resmi dari Jusuf Kalla. Waktulah yang akan menjadi saksi.

Motif pelaku yang melaporkan Jusuf Kalla atas dugaan penistaan agama dilihat dari alat bukti (pemotong pidato Jusuf Kalla, Red) adalah masuk akal dan dapat dibenarkan.

Pembeda kedua laporan, bahwa pelaporan atas Jusuf Kalla patut diduga terkait adanya isu liar bahwa Jusuf Kalla yang membiayai Roy Suryo (perkara terpisah).

Terakhir, statement Jusuf Kalla yang meminta Jokowi untuk menunjukkan ijazah asli yang setahun belakangan menjadi polemik.

Dari fakta-fakta yang berserakan tersebut dapat dan patut diduga munculnya persoalan hukum kepada Jusuf Kalla lebih kepada peralihan isu: Ijazah Jokowi.

Benarkah demikian. Lagi-lagi waktulah yang akan menjadi saksi.

Satu hal yang perlu digarisbawahi hukum secara legal telah dijadikan instrumen untuk “tutup” mulut.

Publik paham itu. Sanksinya mereka tidak akan lagi memilih para periode berikutnya: Adalah salah besar menganggap PUBLIK BODOH ! (Wartawan Senior *)