Kejaksaan Agung Bakal Gelar Ekspose
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Nasib Mantan Kepala Bea dan Cukai Soekarno- Hatta (Soetta) Finari Manan 3 Direktur Ditjen BC, Direksi PT. Aneka Tambang (Antam) serta Importir Emas dalam Skandal Emas, segera ditentukan dalam waktu dekat.
“Kita akan segara adakan ekspose (Gelar Perkara), ” ucap pendek Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah menjawab pertanyaan Portalkriminal. Id dan Indepedensi. Com, Jumat (8/12) malam.
Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) Iqbal D. Hutapea yang dihubungi Minggu (10/12) menyambut gembira langkah tegas Jampidsus tersebut.
“Dengan demikian simpang siur akan status para pihak yang bahkan beberapa diantaranya diperiksa 4 kali, akan diketahui statusnya, ” ujarnya.
Perkara pertama kali sempat mencuat ke permukaan tatkala Politis PDIP Arteria Dahlan mengungkapkan dalam Raker dengan Jaksa Agung Senin (14/5/2021) lalu.
Dia menduga ada 10 Importir Emas yang mengimpor emas batangan dari Singapura, tapi dalam dokumen pemberitahuan izin impor disebut emas bongkahan.
Selain itu, ada dua importir emas yang patut diduga memperoleh privelegges dengan mengantongi surat intelijen dari oknum pejabat Ditjen BC. Modusnya sama dengan 10 importir di atas.
Ke-10 Importir Emas, ialah PT. Antam, PT. Jardin Trako Utama, PT. Royal Rafles Capital, PT. Indo Karya Sukses, PT. Viola Davina, PT. Lotus Lingga Pratama, PT. Bumi Satu Inti dan PT. Karya Utama Putera Mandiri.
Dua importir terakhir, adalah PT. Indah Golden Signature (IGS) dan PT. Untung Bersama Sejahtera (UBS).
KORUPSI ?
Menjawab pertanyaan, Febrie jebolan S3 Paska Sarjana Unair, Surabaya ini menjelaskan forum ekspose tersebut digelar guna menentukan sikap.
“Apakah perkara ini masuk ranah Kepabeanan atau Tipikor (Tindak Pidana Korupsi), ” tuturnya.
Bila, kemudian ditemukan unsur tindak pidana korupsi maka perkara berlanjut dan tetap ditangani Kejaksaan Agung (yang berujung penetapan tersangka, Red).
“Bila sebaliknya, maka perkara kita akan serahkan ke Ditjen BC (dalam hal ini PPNS BC, Red). Sebab, Bea Cukai sidik perkara yang sama, ” papar pria yang fasih dan sangat memahami seluk beluk penanganan perkara korupsi.
Awal karir Jaksa Febrie nyaris dihabiskan di Gedung Bundar alias Pidsus. Sederet jabatan mulai Kasubdit Korupsi dan TPPU, Direktur Penuntutan dan Direktur Penyidikan.
Kapan ekspose digelar ?
“Tunggu saja, ” akhirinya seraya permisi dengan membuka jendela kendaraan yang ditumpangi, karena ada kegiatan di luar kantor.
Mengacu keterangan Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana pada Jumat (25/3/2022) perkara ini, antara lain impor emas, pemurnian emas PT. Antam 2015 – 2021 telah menentukan tarif kepada Perusahaan Kontrak Karya (KK) dan Non Kontrak Karya (Non KK) yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan, yaitu, berdasarkan Penetapan Tarif dan Ongkos Cetak Antam sehingga dapat merugikan Antam.
PULUHAN
Perkara yang disidik sejak Rabu (10/5/2023) puluhan Eksekutif Antam, Jajaran Kantor Bea Cukai (BC) dan serta Importir Emas.
Diantaranya, PT. IGS dan PT. UBS. Bahkan, Kantor IGS, UBS di Jalan Genteng Tambaksari Surabaya dan lainnya digeledah dan disita sejumlah alat bukti.
Dari Ditjen BC, Direktur Kepatuhan Internal Agus Hermawan, R. Fajar Donny Tjahyadi (Direktur Teknis Kepabeanan) dan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta.
Gerbong Kantor BC Soetta, Mantan Kepala Kantor Finari Manan, Senin (5/6), Kabid Penindakan dan Penyidikan Budi Iswantoro pada Selasa (30/5) dan Rabu (31/5).
Jajaran Antam, Direktur Keuangan dan Manejemen Risiko Elisabeth RT. Siahaan yang sudah 4 kali diperiksa, Selasa (20/6), Selasa (4/7), Kamis (24/8) dan Selasa (19/9).
Lainnya Hari Widjajanto (Direktur Operasi Antam 2017) dan Aprilandi Hidayat Setia (Corporate Secretary Antam Tahun 2017) pada Selasa (8/8). (ahi)












