TANGERANG: Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar sindikat pencurian tas merek Lululemon di kawasan kargo Bandara Soekarno-Hatta. Polisi menyebut aksi para pelaku telah berlangsung sejak 2024 dan menyebabkan kerugian lebih dari Rp 1 miliar bagi perusahaan ekspor.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Wisnu Wardana mengatakan tiga tersangka telah ditangkap dalam kasus tersebut. Ketiganya berinisial R alias K, A, dan F.
“Tiga tersangka berhasil diamankan terkait kasus pencurian dan penadahan barang ekspor berupa tas merek Lululemon,” kata Wisnu kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).
Kombes Wisnu menjelaskan para tersangka ditangkap di Karawaci, Kota Tangerang, pada Rabu (29/4) sekitar pukul 00.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan barang ekspor milik PT Pungkook Indonesia One. Polisi kemudian melakukan penyelidikan melalui pemeriksaan rekaman CCTV di area RA BST dan Pergudangan Soewarna Bandara Soekarno-Hatta.
Sementara Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono mengatakan kasus bermula saat perusahaan menerima pemberitahuan dari pelanggan di Shanghai, China, terkait hilangnya 108 tas yang dikirim melalui kargo Garuda Indonesia. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan 40 karton sengaja dipisahkan saat pemeriksaan X-Ray.
“Tersangka F berperan mengatur agar 40 karton tersebut dipisahkan dari pemeriksaan dan dimasukkan ke dalam truk boks,” ujar Yandri.
Polisi menyebut R alias K diduga menjadi otak sekaligus eksekutor pencurian. Sementara A membantu pelaksanaan aksi pencurian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 80 tas hasil curian dijual kepada penadah berinisial BO dengan harga Rp 300 ribu per buah.
“Dalam jumlah kecil aksi pencurian ini sudah cukup sering terjadi dan tidak pernah dilaporkan,” kata Yandri.
Lebih lanjut. mengimbau seluruh pihak di lingkungan kargo bandara meningkatkan pengawasan distribusi barang ekspor untuk mencegah kasus serupa terulang. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam sindikat tersebut. (Amin)












