Uang Tunai Yang Diserahkan 10, 2 Triliun
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Terima uang tunai Rp 10, 2 triliun, Presiden Prabowo Subianto secara khusus menyampaikan terima kasih atas nama pemerintah dan rakyat Indonesia kepada seluruh anggota Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
“Saya kira rakyat Indonesia harus lihat uang yang diserahkan hari ini sejumlah 10 triliun,” ujar Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan Presiden disampaikan usai menerima penyerahan uang dari Jaksa Agung ST. Burhanuddin di Lapangan Kejaksaan Agung yang telah disulap menjadi tempat yang sangat layak untuk sebuah acara Kepresidenan, Rabu (13/5).
Jampidsus selaku Ketua Pelaksana Satgas PKH Dr. Febrie Adriansyah yang ditemui usai acara tidak bicara banyak. Dia hanya mengatakan rasa syukur semua berjalan dengan baik atas dukungan semua pihak.
“Syukur Alhamdulillah semua berjalan dengan baik. Tentu dukungan semua pihak, termasuk Wartawan, ” kata Febrie menjawab pertanyaan Portalkriminal. Id.
Dengan penyerahan uang tunai Rp 10, 2 triliun ini, maka total uang yang berhasil diselamatkan dalam satu setengah tahun masa pemerintahan Prabowo (dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024, Red) sebesar Rp 41, 5 triliun !
Seperti pada acara sebelumnya, kali ini juga disertai Penyerahan Kawasan Hutan yang telah dikuasai kembali oleh Satgas PKH (Tahap VII).
Turut hadir dalam acara tersebut, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Tim Pengarah Satgas, Jaksa Agung ST. Burhanuddin selaku Wakil I Tim Pengarah, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan anggota kabinet lainnya.
CATATAN SEJARAH
Kehadiran Prabowo, putra Begawan Ekonomi Prof Dr. Sumitro Djojohadikusumo di Kejaksaan Agung, tercatat adalah untuk keempat kalinya.
Pertama, pada Senin (20/10/2025) di Gedung Utama Kejagung bertepatan satu tahun masa pemerintahan Prabowo.
Kedua, pada Rabu (24/12/2025) di Lobi Gedung Pidsus alias Gedung Bundar, Kejagung.
Terakhir, pada Jumat (10/4) di Lapangan Kejaksaan persis di depan Gedung Menara Kartika Adhyaksa yang telah didekorasi sedemikan rupa sehingga layak untuk sebuah acara maha penting.
“Ini bisa disebut sebagai catatan sejarah, karena belum ada kementerian atau lembaga yang didatangi Presiden sampai 4 kali, ” sebut Pegiat Anti Korupsi Iqbal Daud Hutapea secara terpisah.
Fakta tersebut sekaligus juga, menurut Iqbal yang juga Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia sebuah penghormatan dan penghargaan atas kinerja Jampidsus sekaligus Ketua Pelaksana Satgas PKH beserta tim pendukung lainnya, mulai Tim Pengarah dan Tim Satgassus.
“Suka tidak suka, kehadiran Presiden sampai empat kali bisa diartikan sebagai penghormatan dan penghargaan atas kinerja mereka, ” akhiri Iqbal.
Dalam catatan, sejak berdirinya Kejaksaan Agung tidak pernah ada Presiden yang hadir dalam sebuah acara sampai empat kali !
Ini menggambarkan betapa istimewanya Kejaksaan di mata Presiden, terkhusus Jampidsus selaku Ketua Pelaksana Satgas PKH.
Bahkan diantara 4 Presiden terakhir hanya Megawati yang hadir di Kejagung untuk menjadi Inspektur Upacara Hari Adhyaksa ke-44, Kamis (22/7/2004). Jaksa Agung saat itu MA. Rachman.
PERBAIKAN PUSKESMAS
Dalam sambutannya, Presiden menyatakan kegembiraan karena dengan sejumlah tersebut dapat digunakan untuk menyelesaikan perbaikan 5 ribu Unit Puskesmas.
“Dari laporan Menteri Kesehatan diungkap ada 10 ribu Unit Puskesmas. Sejak zaman Presiden Soeharto, Puskemas tersebut belum pernah diperbaiki, ” ungkap Prabowo.
Total jumlah uang yang diserahkan sebanyak Rp 10, 270 triliun. Dimana sebanyak Rp 3, 423 triliun berasal dari penagihan denda administratif. Lalu Rp 6, 846 triliun dari penerimaan setoran pajak dari Januari – April 2026.
Selain itu, Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan baik sektor perkebunan (sawit) dan sektor pertambangan.
Pada sektor perkebunan (sawit), Satgas PKH sejak terbentuk pada Februari 2025 hingga hari ini berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 5.889.141,31 hektar.
Pada sektor pertambangan, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 12.371,58 hektar.
Dari total hasil penguasaan kembali kawasan hutan tersebut di atas, Satgas PKH menyerahkan kembali kepada Kementerian/Lembaga terkait (ke Kementerian Keuangan, selanjutnya ke BPI Danantara, kemudian diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero)) pada tahap VII seluas 2.373.171,75 hektar.
Apabila diakumulasikan hingga Tahap VII ini, PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) telah menerima penyerahan lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali Satgas PKH seluas 4.112.915,75 hektar. (ahi)












