Lagi, Eksekutif BRI dan BNI Dicecar, Tak Berujung Penetapan Tersangka: Ada Apa Sesungguhnya ?

Anak Usaha Sritex Jadi Tersangka?
PORTALKRIMINAL.ID- JAKARTA: Belum puas atas keterangan 5 Eksekutif Bank BRI sehari sebelumnya, 3 Eksekutif BRI pada Selasa (30/9) dicecar guna temukan tersangka Sritex Klaster II.

Tidak berhenti disitu, Kejaksaan Agung juga memeriksa DS selaku Pemimpin Divisi LMC 2 BNI tahun 2012 melengkapi alat bukti penetapan tersangka Klaster II.

Klaster II mengacu ke Sindikasi Perbankan, beranggotakan BRI, BNI dan LPEI guna membedakan dengan Klaster I yang sudah terlebih dahulu menetapkan 12 orang tersangka.

Hanya saja, sampai pemeriksaan usai diperiksa Gedung Bundar (Pidsus), tersangka tidak juga ditetapkan. Bahkan pencegahan terhadap Direksi anggota Sindikasi Perbankan tak juga dilakukan.

Kapuspenkum Anang Supriatna enggan mengelaborasi lebih jauh lambannya penetapan tersangka.

Bukan hanya itu, Kejagung hingga kini tidak menjelaskan detil berapa besar dari masing-masing anggota kucurkan kredit dari angka Rp 2,5 triliun ke Sritex dan anak usahanya yang dilakukan secara melawan hukum.

“Semua dilakukan guna memperkuat pembuktian dan lengkapi pemberkasan, ” kata Anang diplomatis, Selasa (30/9) malam.

Pembeda dengan Klaster I, Kejagung secara rinci menjelaskan jumlah kredit yang dikucurkan 3 BPD (Bank DKI, Jateng dan BJB) sebesar Rp 1 triliun.

Direktur Penyidikan (saat itu) Dr. Abd Qohar pada Rabu (21/5) sebutkan
Bank Jateng Rp 395, 663 miliar, Bank BJB Rp 543, 980 miliar dan Bank DKI Rp 149, 007 miliar.

ADA APA SESUNGGUHNYA

“Jujur saja, saya juga Amini jika wartawan ikut pertanyakan, baik itu angka kredit dari 3 anggota Sindikasi Perbankan juga lambannya tersangka ditetapkan, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Erman Umar, Rabu (1/10).

Secara kasat mata, menurut Erman yang juga Presiden DPP KAI periode 2019 – 2024 akui terdapat perbedaan besar antar Klaster I dan Klaster II.

Apakah tidak disebutkan angka secara persis angka kredit dari 3 unsur itu karena kekhawatiran akan berdampak pada penarikan dana masyarakat ?

“Saya rasa terlalu jauh. Sebab ini murni tindak pidana. Jadi memang harus dibuka sehingga Publik tahu apa yang terjadi sesungguhnya, ” ujarnya berargumentasi.

Secara makro, sebenarnya apa yang dilakukan Kejagung seiring sejalan dengan sikap Presiden yang minta sikap tegas atau kasus korupsi.

Juga, kebijakan Menkeu Purbaya Yuddy Sadewa yang bakal mengawasi langsung pengucuran kredit Rp 200 triliun dana pemerintah yang dicairkan dari Bank Indonesia dan rencana Purbaya untuk ukuran Sidak ke bank- Bank pelat merah.

“Publik sekarang didominasi Gen Z. Mereka ingin transparansi dan bukan janji, ” Erman mengingatkan.

TERSANGKA KORPORASI ?

Tiga eksekutif BRI yang diperiksa, terdiri
RY Group Head DBU), DS (Kadiv Bisnis Umum) dan BK (Kadiv DBU tahun 2017).

Pemeriksaan ini makin menambah daftar Pegawai BRI dan dua unsur lain BNI dan LPEI menjadi 30-an saksi yang telah diperiksa.

Dari sekian pemeriksaan, secara tidak langsung terungkap anak usaha PT. Sritex yang didirikan Alm HM. Lukminto, yang patut diduga diduga terima kucuran kredit yang sarat permufakatan jahat, adalah Presdir PT. Sari Warna Asli (SWA) Juanda Cahyadi Hartono (JCH), Pramono (Dirut PT. Rayon Utama Makmur) dan Yogyakarta Textile.

Pertanyaan mengemuka, akankah mereka dijadikan tersangka korporasi mengingat aset Sritex tidak memadai dan dalam jaminan bank swasta ?

“Kenapa tidak, jika nilai aset yang disita belum mencukupi. Suka tidak suka, korporasi harus dijadikan tersangka agar pengembalian kerugian negara maksimal, ” pungkas Erman.

Saksi lain yang diperiksa, antara lain LS selaku Pegawai Bank BJB Pemimpin Kantor Cabang Pembantu Tipe A Buah Batu Tahun 2023 yang sekarang Manager Operasional Kredit Bank BJB Tahun 2020-2022.

ID (GH Treasury Operation & Settlement Bank BJB periode 2019-2023), GM (Pemimpin Divisi Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit Bank BJB periode 2021-2022) dan Direktur Keuangan Sritex periode Maret 2023 – 25 Februari 2025 inisial WS yang juga Coorporate Security & Investor Relation Sritex periode 2013-2023.(ahi)